Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Akhir tahun 2020 ini, gaji Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru honorer SMA, SMK dan SLB di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan naik 5 persen dari gaji saat ini. Demikian disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Muhammad Dali, Rabu (16/9/2020) di Gedung Daerah, Tanjungpinang.
“Sebentar lagi Pak Gubernur akan menaikkan gaji PTK non ASN dan akan dibayar paling lambat Desember mendatang dan anggarannya sudah ada,” ujarnya.
Besaran jumlah yang bakal diterima guru honor ini tergantung masa pengabdiannya. Seperti gaji guru yang baru diangkat sebesar Rp1,5 juta, sementara yang sudah jalan sekian tahun menjadi Rp2 juta. “Dari nominal gaji guru honor itu lalu dikalikan 5 persen. Itu lah kenaikannya,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, jumlah PTK non ASN atau guru honorer di Kepri ada sekitar 2787 orang. Diharapkan, dengan naiknya gaji guru ini dapat membantu mensejahterakan guru honor di Kepri. Karena, kalau mereka sudah sejahtera tentu saat mengajar mereka (guru) pasti mereka semangat.
“Kalau guru sudah tak semangat mengajar bagaimana pendidikan bisa bagus. Nah, oleh sebab itu tugas kita termasuk memotivasi dengan cara mungkin dalam bentuk kesejahteraan,” katanya.
Menurutnya, kesejahteraan inipun ada kesejahteraan lahir dan batin. Oleh sebab itu, kesejahteraan menurut finansial tentu tidak akan terlepas dari kemampuan kenguan daerah. Peran Disdik Kepri terus mengusulkan untuk perbaikan-perbaikan. Perbaikan ini harus sesuai dengan kemampuan anggaran juga.
“Saya pikir Provinsi Kepri jauh lebih baiklah dari beberapa Provinsi lain. Kemarin guru diberikan THR dari APBD Kepri, nah ini salah satu contoh dan sebentar lagi pak Gubernur akan menaikkan gaji guru,” tutupnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan