Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Mulai Senin, 12 Oktober 2020 besok, sebanyak 13 sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri akan dilakukan uji coba pembelajar tatap muka.
Penerapan uji coba pembelajaran tatap muka dilaksanakan setelah Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 422.1/1404/5.3.01/2020 tentang pembelajaran tatap muka disatuan pendidikan pada masa kebiasaan baru di Kota Tanjungpinang.
Dalam SE tersebut, pembelajaran tatap muka di sekolah tingkat SMP hanya diberlakukan untuk SMPN 9, SMPN 11, dan SMPN 14, sedangkan untuk SD hanya di SDN 004 TK, SDN 005, SDN 006, SDN 007, SDN 008, SDN 009, SDN 010, SDN 012 TK, SDN 008 BB, serta SDN 010 BB yang berada di Kelurahan Senggarang, Kampung Bugis, Penyengat dan sebagian di Kelurahan Dompak yang selama ini tidak terdampak virus Corona atau Covid-19.
“Untuk sekolah yang tidak disebutkan masih melaksanakan pembelajaran dalam jaringan (daring) sampai menunggu Tanjungpinang ditetapkan sebagai zona kuning,” tulisnya di dalam SE Wali Kota Tanjungpinang yang diterbitkan pada, Jumat (9/10/2020) kemarin.
Di surat itu juga tertulis, satuan pendidikan harus memenuhi semua persyaratan daftar periksa atau check list protokol kesehatan.
Selain itu, satuan pendidikan juga harus meminta Surat pernyataan persetujuan dari orangtua murid bahwa bersedia memberi izin anaknya untuk belajar tatap muka di sekolah dan jika orangtua tidak bersedia maka pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring.
“Pelaksanaan pembelajaran tatap muka disatuan pendidikan harus mengikuti dan mempedomani POS yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang,” tegasnya dalam SE tersebut.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang dalam mempersiapkan pembelajaran tatap muka disatuan pendidikan melakukan evaluasi daftar periksa dan berkoordinasi dengan satuan tugas penanganan Covid-19 atau Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPP-KB) Kota Tanjungpinang.
Selama pembelajaran tatap muka di sekolah, jika terjadi adanya indikasi warga sekolah terkonfirmasi Covid-19, maka pembelajaran tatap muka akan dihentikan.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tanjungpinang, Atmadinata juga mengatakan hal yang sama bahwa ada sebanyak 13 sekolah SD dan SMP di Tanjungpinang yang sudah siap untuk membuka program belajar tatap muka.
Nantinya, sekolah-sekolah yang akan melaksanakan belajar tatap muka ini tentunya dengan protokol kesehatan dan yang paling penting izin dari orang tua murid.
“Yang paling penting adalah izin dari orang tua pelajar. Bagi yang orang tuanya setuju maka anaknya boleh datang kesekolah dan yang tidak setuju belajar lewat Daring,” ujarnya, Sabtu (10/10/2020) saat dikonfirmasi.
Rencananya, pihaknya akan mengujicoba sekolah dipinggiran dulu atau yang selama ini tidak terdampak Covid-19 seperti di kawasan Dompak, Tanjung Moco, Tanjung Siambang, Madong, Penyengat. Untuk SMP yang ada di Penyengat, Kampung Bugis dan Senggarang.
Nantinya, setiap sekolah akan mengatur jarak 1 meter setiap bangku pelajar dan tidak boleh terjadi penumpukan. Hal itu sesuai protokol kesehatan.
“Kemungkinan besar, setiap kelas kita bagi dua. Contohnya, untuk hari Senin, Selasa dan Rabu yang masuk kelas 1,2 dan 3. Sementara Kamis, Jumat dan Sabtu kelas 4,5 dan 6,” ucapnya.
Namun, hal itu tergantung masing-masing sekolah dalam mengatur jadwal agar sekolahnya tidak terjadi penumpukan dan dalam mentaati protokol kesehatan.
Dia juga mengatakan, sekolah yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka wajib melakukan penyemprotan disinfektan di setiap sekolah. Bahkan, siswa masuk dicek suhu tubuhnya dan mencuci tangan.
“Kalau untuk jadwalnya bisa saja seminggu hanya 3 hari saja sekolah, yang jelas protokol kesehatan harus diterapkan,” tegasnya.
Saat disinggung sampai kapan uji coba ini berlangsung?. Dia menjawab, apabila Tanjungpinang kembali zona merah uji coba belajar tatap muka ini akan dihentikan, tetapi jika zona kuning maka akan tetap diteruskan.
“Semoga uji coba ini lancar dan kalau zona merah lagi kita hentikan. Intinya, ini bukan wajib, kalau mau belajar tatap muka ya datang ke sekolah,” tutupnya.
Wartawan: Amri
Editor: Roni
