Tanjungpinang, KepriDays.co.id -30 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang dilakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Kamis (22/10/2020) di Kantor Kejari Tanjungpinang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Ahelya Abustam kegiatan tes urine ini sesuai intruksi Presiden RI serta surat Direktur Narkotika Kejaksaan Agung RI dalam memberantas narkotika di Indonesia yang memerintahkan bahwa setiap pegawai Kejaksaan untuk melakukan tes urine.
“Sebagaimana kita ketahui narkotika ini sudah masuk disemua kalangan, baik masyarakat hingga yang lain-lain,” ujanya usai melakukan tes urine.
Dia berharap, semua pegawai Kejari Tanjunpinag yang mengikuti tes urine hasilnya negatif. Sebab, narkotika merupakan musuh semua orang karena dapat merusak anak bangsa.
“Kita berantas melalui tes urine ini, Insayallah semoga hasilnya negatif dan pencegahan untuk narkotika tetap kita basmi bersama-sama,” ucapnya.
Menurutnya, apabila ada pegawainya positif menggunakan narkoba akan menindak lanjuti. Bahkan akan diserahkan ke BNN Tanjungpinang untuk direhab.
“Kalau ada yang positif mengunanakan narkotika kita serahkan ke BNN untuk direhab. Kalau memang makai dan sudah jauh, ya kita proses hukum tegasnya.
Ditempat yang sama, Kepala BNN Tanjungpinang AKBP Darsono mengayakan, kegiatan ini merupakan bentuk pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Tanjungpinang.
Semua Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD) sudah mempunyai Memorandum of Understanding (MoU) dengan BNN dalam melakukan tes urin, sehingga pihaknya bisa melakukan tes urine.
“Apabila ada yang positig kita rehab. Yang masih mau berubah kita rehab, bukan hanya sikapnya saja yang berubah, perkerjaanya mungkin juga,” jelasnya menutup.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan