Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin meminta seluruh jajaran Kesbangpol se-Provinsi Kepri untuk dapat lebih peka mendeteksi hal-hal yang dapat memicu terjadinya instabilitas sosial-politik saat Pilkada Serentak 2020.
“Kesbangpol, harus memiliki insting yang cukup dan kalkulasi yang baik dalam melihat fenomena sosial politik akibat dari Pandemi Covid-19,” kata Bahtiar, usai memimpin rapat secara virtual bersama jajaran Kesbangpol se-Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Minggu (25/10/2020) kenarin.
Menurut Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu, selain keamanan, kurangnya pemahaman masyarakat terkait Covid-19 tengah pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini, juga dapat memengaruhi stabilitas sosial-politik di Provinsi Kepri.
“Jadi pandemi ini bisa menjadi sumber instabilitas sosial-politik di tengah Pilkada kalau itu tidak dikelola dengan baik,” harapnya.
Sejauh ini lanjutnya, dari hasil pemantauan pihaknya, untuk di wilayah Provinsi Kepri secara umum kondisi stabilitas sosial-politik di tengah Pilkada Serentak 2020 ini masih dalam kategori aman.
Namun, hal ini harus terus dipantau dan tetap di jaga agar kondisi di Kepri secara umum tetap aman dan kondusif.
“Kita sudah menemukan adanya indikasi awal instabilitas sosial-politik yang terjadi di Batam. Batam ini memang harus kita pantau betul. Terutama soal netralitas ASN,” tegasnya.
Sebwlumnya juga Bahtiar telah menegaskan ASN dan pejabat negara yang jadi timses calon di Pilkada 2020 silahkan mengundurkan diri. Pasalnya jika ketahuan bisa dipecat dengan tidak hormat.
“Saya tegaskan, bagi ASN, pejabat dan juga pegawai yang gajinya bersumber dari APBD Kepri, tetapi jadi timses ajukan pengunduran diri saja. Saya tandatangani bersma Pak Sekda sekarang juga,” kata Bahtiar.
Bahtiar menambahkan, netralitas ASN pada pilkada bukan hanya berlaku bagi kalangan ASN semata, tetapi bagi pegawai non ASN yang bekerja di Pemprov Kepri wajib netral.
Pihaknya lanjut Bahtiar, tidak melarang bila ada pejabat dan ASN menjadi Timses paslon tertentu. Tetapi harus munudur jadi ASN dan pegawai.
“Kalau mau jadi timses itu hak Bapak dan Ibu saya tak melarang. Tapi sebelumnya silahkan mengundurkan diri dari ASN,” ujarnya.
Ditegaskan Dirjen Polpum Kemendagri ini, bahwa dirinya akan merespon dan bertindak tegas bilamana ada laporan dari pihak penyelenggara pemilu baik dari Bawaslu, masyarakat serta intansi lainnya bila ada ASN berpolitik.
Editor: Roni
