Dugaan Pelanggaran Pemilu Walikota Tanjungpinang Naik Penyelidikan

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Setelah ditetapkan menjadi temuan kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. Sentra Gakkumdu Kota Tanjungpinang yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kepolisian dan Kejaksaan telah melakukan pembahasan pertama terhadap peristiwa itu.

“Pada hari ini Sentra Gakkumdu Tanjungpinang telah melakukan pembahasan pertama terhadap peristiwa dugaan pelanggaran pemilu sebagaimana kita ketahui bersama,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhamad Zaini, Jumat (6/11/2020) malam di kantornya usai pembahasan pertama.

Sesuai peraturan bersama nomor 5, 1, 4 dan 14 Tahun 2020 tentang Sentra Gakkumdu pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota bahwa pada pasal 17 ayat 2 dijelaskan pembahasan pertama dilakukan untuk ada tiga hal.

Pertama, menemukan peristiwa pidana pemilihan, mencari dan mengumpulkan bukti-bukti serta menemukan pasal yang disangkakan terhadap peristiwa yang dilaporkan atau ditemukan untuk ditindaklanjuti dalam proses kajian pelanggaran pemilihan oleh pengawas dan penyelidikan oleh penyidik tindak pidana pemilihan.

Selanjutnya, setelah pembahasan pertama ini Sentra Gakkumdu melakukan proses penyelidikan selama tiga plus dua hari, sebagaimana ketentuan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dengan mengundang klarufikasi kepada sejumlah pihak untuk diambil keterangannya.

“Agenda untuk pembahasan keduanya Insya Allah selama tiga plus dua hari ini. Seperti apa nanti perkembangannya Sentra Gakkumdu akan menginformasikan kembali,” ucapnya.

Sementara, untuk jadwal pemanggilan sudah ada tetapi masih dalam proses terhadap sejumlah pihak. Kemudian, untuk pasal yang disangkakan sudah ditemukan.

“Untuk pasal sudah tetapi kami akan sampaikan nanti pada saat pembahasan kedua dengan terpenuhinya unsur-unsur pada pasal tersebut,” katanya.

Sebelum keputusan akhir, setelah pembahasan plus dua hari ini nanti akan ada beberapa tahapan pembahasan lagi.

“Nanti jikan tepenuhi semuanya, maka akan naik pada tahap penyidikan. Perkembangannya akan kami informasikan kembali,” tutupnya.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *