Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilakukan Wali Kota Tanjungpinang Rahma, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang sudah memeriksa sebanyak 12 saksi.
“Sampai hari ini kurang lebih ada 12 saksi yang sudah dimintai keterangan, itu belum termasuk buk Rahma,” ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasatreskrim Polres AKP Rio Reza Parindra, Jumat (13/11/2020) malam usai pihaknya melakukan pemeriksaan kepada Rahma.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pemanggilan untuk saksi-saksi yang belum datang. Di hari Senin dan Selasa juga ada pemanggilan saksi dan kemudian saksi ahlinya juga akan dilakukan pemeriksaan.
“Kita masih mencari saksi-saksi yang belum datang dan kita jadwalkan kembali,” ucapnya.
Namun, untuk penjadwalan ulang masih pihaknya masih dalami lagi dari hasil pemeriksaan yang sebelumnya, apakah dianggap perlu atau tidak nanti akan digelar perkara.
Untuk gelar perkaranya, dia mengaku belum menhetahui secara pasti kapan akan dilaksanakan.
“Sepertinya kita menunggu pemeriksaan dari ahli dulu apa hasilnya. Secepatnya kita laksanakan, karena memang ini sangat mepet dan juga saksi ahlinya juga ada dari luar kota, kita usahakan secepat mungkin,” tegasnya.
Saksi ahli ini perlu dimintai keterangan karena untuk program itu ada ahli, kemudian ahli pidana sendiri, ada ahli tindak pidana pemilihan. Itu nanti dilakukan pemeriksaan untuk memperkuat pihaknya.
Dia menambahkan, untuk dugaannya, menggunakan program atau kegiatan pemerintah untuk mendukung salah satu pasangan calon Gubernur Kepri.
“Untuk barang bukti yang kita amankan dalam kasus ini masker, stiker salah satu paslon kurang lebih 7 kantong dan lainnya,” tutupnya.
Diketahui, yang sudah selesai dimintai keterangan dalam bebedapa hari ini diantaranya Warga yang menerima masker, Panwascam, Bawaslu, KPU dan BPBD Tanjungpinang maupun Provinsi Kepri dan Wali Kota.
Sebelumnya, Rahma ditetapkan menjadi temuan berkaitan dengan kegiatan pembagian masker berlogo KBRI kepada beberapa warga, pada Kamis (29/10/2020) lalu terpanya di Hari libur Nasional atau Cuti Bersama. Setelah itu naik ke penyelidikan dan naik lagi ke Penyidikan.
Dan, sekarang pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembagian masker tersebut baik dari pemerintahan dan warga masyarakat untuk dimintai ketetangan terkait peristiwa tersebut untuk proses sidik yang dilakukan penyidik Polri.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan
