Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melaksanakan sejumlah persiapan khusunya Pilkada di saat pandemi Virus Corona atau Covid-19. Salah satunya pengepakan atau pengemasan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Ketua melalui Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih dalam proses pengepakan APD untuk setiap TPS. Setelah selesai pengepakan akan di distribusiakan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diteruskan ke TPS.
“Sekarang sedang berjalan pengepakan APD untuk TPS, setelah selesai pengepakan Inshaallah H-2 sudah dapat di distribusi ke PPS,” ujarnya, Selasa (1/12/2020) saat dikonfirmasi Kepridays.co.id.
Sedangkan, untuk pelipatan surat suara yang dilakukan pada Rabu (18/11/2020) lalu sudah rampung.
“Pelipatan surat suara sudah selesai dilakukan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk jumlah TPS yang tersebar di Tanjungpinang sebanyak 444 TPS dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 149.354 pemilih.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan