Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan, dari sebanyak 444 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri hanya satu yang rawan yakni TPS 018 Kampung Sei Nyirih, Kelurahan Kampung Bugis, Tanjungpinang.
“TPS rawan hanya satu yaitu TPS 018 Kampung Sei Nyirih yang tadi kita kunjungi,” ujarnya, Rabu (8/12/2020) sore saat meninjau TPS 02 Kelurahan Air Raja usai meninjau TPS 018 Kampung Sei Nyirih, Tanjungpinang.
Menurutnya, TPS 018 Kampung Sei Nyirih dikatakan rawan karena letak geografisnya jauh dari TPS lainnya.
Artinya, potensi-potensi ancaman ganguan kalau letak geografisnya jauh sulit terpantau oleh KPU maupun pihak keamanan. Namun, pihaknya sudah menempatkan dua personil polisi dan dua Linmas.
“Kita sudah tempatkan disitu satu TPS dua personil dan dua Linmas. Yang jelas kalau secara keamanan tidak ada ke rawan,” ucapnya.
Menurutnya, kalau ada terjadi kecurangan disana sudah ada saksi-saksi dan lain sebagainya. Nanti selesai pencoblosan langsung digeser dan dikawal sama aparat keamanan.
“Jadi, semuanya dikawal dan antisipasi juga sudah kita lakukan,” tutupnya.
Wartawan: Amri
Editor: Roni
