Tanjungpinang, KepriDays.co.id– Wali Kota Tanjungpinang Rahma, membagikan kartu pelanggan elpij subsidi 3 Kg kepada warga dan UMKM sasaran di wilayah Kelurahan Tanjung Ayun Sakti. Dalam kesempatan itu Rahma menegaskan bahwa untuk pembagian kartu pelanggan setiap warga di jatah sebanyak 4 tabung perbulan sedangkan untuk UMKM 9 tabung perbulanya.
“Untuk rumah tangga sasaran empat tabung sedangkan untuk UMKM itu sembilan tabung,” ucapnya Senin (25/1/2021) sore.
Selain itu, Rahma juga mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan gas yang menjual harga tidak sesuai aturan atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Untuk seluruh harga disemua pangakalan sama jualnya hanya Rp18.000. Jika terdapatan pangkalan yang menjual diatas harga yang ditetapkan makan akan diberikan peringatan tertulis sebanya dua kali dan untuk ke tiga kalinya akan di stop. Jika tidak mau stop maka akan dicabut izinnya,” tegasnya.
Rahma berharap agar regulasi yang telah ditetapkan tepat sasaran dan bisa membantu masyarat.
“Dan kembali saya sampaikan bahwa ini terutama untuk kita laksanakan regulasi ini semata-mata untuk tepat sasaran,” katanya.
Rahma menegaskan bahwa sesuai dengan yang diketahui bersama bahwa di tabung gas sudah tertulis hanya untuk masyarakat miskin. Tentu ini menjadi tujuan utama Pemko memberlakukan kartu kendali.
“Ini semata-mata supaya masyarakat kita tidak lagi kesian antri panjang,” tutupnya.
Penulis : Abu
Editor: Ikhwan
