Ini Rincian DPA 33 OPD Pemko Tanjungpinang 2021

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2021.

Penyerahan dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma di dampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya, Senin (1/2/2021) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang.

Dari data yang diterima Kepridays.co.id, sebanyak 33 OPD Pemko Tanjungpinang menerima DPA 2021 dengan rincian sebagai berikut:

Sekretariat Daerah dengan total belanja APBD 2021 sebesar Rp55.060.026.073, Sekretariat DPRD sebesar Rp37.870.405.063, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp13.313.503.591, Inspektorat Daerah sebesar Rp11.355.123.287.

Kemudian, Dinas Pendidikan sebesar Rp242.163.693.826, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp114.483.448.968, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp94.588.078.126, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp69.158.599.275.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp29.129.386.469, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp12.232.047.76, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp25.150.577.120, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebesar Rp24.420.786.683, Dinas Perhubungan sebesar Rp13.143.181.613.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp11.460.093.102, Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp12.439.939.476, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan sebesar Rp11.113.541.727, Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebesar Rp12.989.610.186, Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp12.824.374.055, Dinas Sosial sebesar Rp10.898.427.198, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp10.834.061.536.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp11.952.349.182, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp9.618.667.961, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro sebesar Rp11.046.862.112, Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp8.286.304.054.

Dinas Perpustakaan dan Arsip sebesar Rp6.643.170.093, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp8.461.973.286, Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp4.299.307.307.

Kecamatan Tanjungpinang Kota sebesar Rp11.373.870.141, Kecamatan Tanjungpinang Timur sebesar Rp16.838.244.623, Kecamatan Tanjungpinang Barat sebesar Rp13.789.785.401 dan Kecamatan Bukit Bestari sebesar Rp15.212.098.018.

“Saya mengucap syukur hari ini sudah penyerahan DPA,” ujar Rahma usai penyerahan DPA.

Dia menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Tanjungpinang terutama Banggar DPRD dan TAPD yang merupakan hari ini tahapan akhir penganggaran.

“Artinya kami tinggal pelaksanaannya saja, mohon doa seluruh masyarakat Tanjungpinang untuk bisa melaksanakan tugas yang sudah kita sepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah,” ucapnya.

Dengan penyerahan DPA ini sebagai komitmen awal Pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta selanjutnya seluruh OPD instansi dan unit kerja pemerintah dapat segera melaksanakan program kegiatan dan belanja dengan transparan sesuai tugas dan fungsinya serta konsisten dengan anggaran kas yang termuat di dalam dokumen anggaran tersebut.

“Mudah-mudahan berjalan dengan baik dan lancar dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi,” harapnya menutup.

Wartawan: Amri/Abu
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *