Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Pengurus Koordinator Wilayah (Korwil) Melayu Raya Kota Tanjungpinang langsung mengambil sikap terkait kabar Sekretarisnya ditangkap polisi.
Humas Korwil Melayu Raya Kota Tanjungpinang Aji Anugraha tidak menapik bahwa HY yang ditangkap polisi tersebut, dulunya Sekretaris Korwil Melayu Raya Tanjungpinang.
Ia menjelaskan, kasus yang menimpa HY merupakan urusan pribadi dan untuk diluruskan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sejak setahun lalu.
“Yang bersangkutan benar dulunya Sekretaris Korwil Melayu Raya Tanjungpinang. Tapi yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sejak tahun lalu. Persoalan hukum yang tengah dihadapi yang bersangkutan tidak ada hubungan dengan Melayu Raya. Itu masalah pribadi. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” kata Aji, Jum’at (5/2/2021).
Aji melanjutkan, Melayu Raya akan menggelar rapat internal untuk membahas hal tersebut, sehingga kejadian ini tidak terulang kembali kepada pengurus Melayu Raya.
“Karena ini pengurus yang sudah tidak aktif lagi, tentu kami tidak terpantau kegiatan pribadinya. Sehingga agar kejadian ini tidak terulang kembali, makanya kami akan rapat internal membahas HY,” kata Aji.
Sementara untuk diketahui sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang mengamankan seorang pria berinisial HY, Rabu (3/2/2021). Dia ditangkap kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan terkait menawarkan proyek fiktif.
Dasar penangkapan Laporan Polisi Nomor: LP-B/145/XII/2020/KEPRI/SPK RES TPI TGL 17 DES 2020. Korban berinisial AGS.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap HY karena diduga kuat telah melakukan dugaan tindak pidana dengan cara menawarkan proyek pekerjaan yang fiktif terhadap korban sebesar Rp74.800.000,” ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasatreskrim Polres AKP Rio Reza Parindra,” Jumat (5/2/2021).
Penulis: Roni
