Tawarkan Proyek Fiktif, Polisi Tangkap Sekretaris Melayu Raya Tanjungpinang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang mengamankan seorang pria berinisial HY, Rabu (3/2/2021). Dia ditangkap kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan terkait menawarkan proyek fiktif.

Dasar penangkapan adalah Laporan Polisi Nomor: LP-B/145/XII/2020/KEPRI/SPK RES TPI TGL 17 DES 2020. Korban berinisial AGS.

“Kita telah melakukan penangkapan terhadap HY karena diduga kuat telah melakukan dugaan tindak pidana dengan cara menawarkan proyek pekerjaan yang fiktif terhadap korban sebesar Rp74.800.000,” ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasatreskrim Polres AKP Rio Reza Parindra,” Jumat (5/2/2021).

Dia menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari korban dan selanjutnya dilakukan pencarian terhadap pelaku, dan sekitar pukul 15.00 WIB pihaknya mendapati keberadaan pelaku sedang berada di Jalan M. Sani tepatnya di Jembatan Dompak, Tanjungpinang dan langsung dilakukan penangkapan.

Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini, tersangka telah dilakukan penahanan dan ditempatkan di Rutan Polres Tanjungpinang,” ucapnya.

Atas perbuatannya, HY dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. HY juga diketahui merupakan Sekretaris Koordinator Wilayah (Korwil) Melayu Raya Tanjungpinang.

Humas Korwil Melayu Raya Tanjungpinang Aji Anugraha tidak menapik, memang HY dulunya Sekretaris Korwil Melayu Raya Tanjungpinang. Ia menjelaskan, kasus yang menimpa HY merupakan urusan pribadi dan untuk diluruskan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sejak setahun lalu.

“Yang bersangkutan benar dulunya Sekretaris Korwil Melayu Raya Tanjungpinang. Tapi, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sejak tahun lalu. Persoalan hukum yang tengah dihadapi yang bersangkutan tidak ada hubungan dengan Melayu Raya. Itu masalah pribadi. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” kata Aji.

Wartawan: Amri
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *