Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Nasrul akan menggantikan Muhamad Arif sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang. Diketahui, Muhamad Arif baru-baru ini meninggal dunia.
Sekretaris DPRD Tanjungpinang, Efendi meyampaikan, berkas pengusulan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah sampai di DPRD Kota Tanjungpinang.
“Sampai ke kita (DPRD Tanjungpinang,red) lebih kurang seminggu yang lalu,” ujarnya, Selasa (9/2/2021) di Bukit Manuk, Jalan Sungai Ladi Tanjungpinang saat menghadiri Penanaman Pohon Pemerintah Kota Tanjungpinang Bersama Insan Pers Sempena Peringatan Hari Pers Nasional Ke-75.
Berkas itu, pertama disampaikan dulu melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang dan diverifikasi persyaratannya.
Setelah selesai di KPU, disampaikan lagi ke DPRD Tanjungpinang dan peryaratannya sudah lengkap untuk proses PAW.
Selanjutnya, DPRD Tanjungpinang akan mengusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Namun, dia tidak bisa memastikan kapan akan diusulkan.
“Secepatnya kita akan mengusulkan, setelah Pemprov mengeluarkan SK baru dilakukan pelantikan PAW,” tutupnya.
Wartawan: Amri
Editor: Roni