Tanjungpinang, KepriDays.co.id– Wali Kota Tanjungpinang Rahma meresmikan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 di Perumahan Kijang Kencana III Kelurahan Pinang Kencana Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang, Minggu (21/02/2021).
Dalam sambutanya, Rahma menjelaskan ujung tombak PPKM yang berbasis Mikro ini adalah Ketua RT dan RW seta tokoh masyarakat dan masyarakat yang ada di sekitaran tempat posko. Tenaga medis juga ditempatkan untuk menjalankan tugas di Posko Covid-19.
“Siapa aja yang menjalankan tugas posko covid ini pertama tentu keberadaan tenaga medis yang ada di lingkungannya itu sendiri seperti Dokter, bidan perawat dan relawan dari masyarakat itu sendiri,” ucapnya.
Selain itu Rahma juga menyebutkan tujuan adanya Posko Covid-19 merupkan tahapan awal masyarakat yang merasa terindikasi Covid-19. Nanti perkembangan posko ini dipantau oleh Dinas Kesehatan dan ini tidak terlepas dari kerja sama dengan TNI dan Polri yang ikut bersama-sama keseharian dalam posko ini. Di sini pentingnya kehadiran kerja sama antara TNI, Polri, Pemerintah bersinergi dengan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan peresmian posko ini memberikan satu kontribusi yang positif yang berdampak baik untuk masyarakat sekitaran,” tutupnya.
Wartawan: Abu
Editor: Ikhwan
