Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kontrak (PPPK). RDP tersebut dipimpin oleh Novaliandri Fathir Ketua Komisi I DPRD Tanjungpunang di ruang rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang (2/2/2021).
“Dari Dinas Pendidikan telah mengusulkan sebanyak 534 guru untuk PPPK tapi yang diterima oleh pusat sebanyak 293 orang,” ucap Fathir usai Rapat, selasa (2/2/2021) sore.
Fathir menjelaskan bahwa untuk persyaratan resmi dari Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) salah satunya harus Sarjana dan berumur di atas 35 tahun.
Menurutnya ini bisa membantu kawan-kawan guru honorer daerah, PTT untuk mengikuti PPPK. Hal ini sebagai solusi mereka yang tidak bisa mengikuti CPNS.
Terkait yang tidak sarjana dan sudah mengabdi 14 hingga 15 tahun, Fathir akan menyurati Kemenpanrb untuk mendapat dispensasi agar bisa ikut dalam penerimaan PPPK.
“Mungkin untuk yang tidak sarjana tadi sudah saya sampaikan juga kita akan menyurati resmi ke Kemenpanrb untuk meminta dispensasi lah terkait solusi bagaimana yang tidak S1 ini bisa mengikuti PPPK,” jelasnya.
Menurut Fathir, kemudahan honor menjadi PPPK karna sudah mempunyai dakodik. Selain itu, tes PPPK ini bukan sekali tes. Jadi kalau misalnya gagal sekali bisa mengikuti lagi, sampai tes ke tiga.
“Ini juga di kasih Kisi-kisi. Kalau PNS kita belajar sendiri kalau di PPPK ini dikasih Kisi-kisi. Saya rasa kalau gurunya mau belajar ini sudah pasti tembuslah, karna tidak berat menurut saya,” tutupnya.
Sementara itu, Plt Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Soemantri, menyebutkan telah mengusulkan sebanyak 500 lebih calon PPPK namun yang diakomodir hanya 293.
“Kita usulkan 500 lebih ternyata hanya 293 yang di akomodir. Mudah-mudahan ada tambahan nantinya,” ucapnya.
Menurutnya semua bisa ikut tes jika persyaratannya sudah terpenuhi semua dan jika tidak lulus bisa ikut tes lagi.
“Kalau belum mencapai kuota kita maka yang tidak lulus mereka bisa tes lagi,” ucapnya.
Wartawan: Abu
Editor: Ikhwan
