Tanjungpinang, KepriDays.co.id -104 Pangkalan Gas Elpiji yang tergabung dalam Forum Pangkalan Elpiji se-Tanjungpinang mendukung kartu kendali yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Selain mendukung, Ketua Forum Pangkalan Elpiji se-Tanjungpinang, Doni mengatakan, pihaknya juga meminta kepada Walikota Tanjungpinang Rahma untuk memperkuat serta merivisi perwako kartu pelanggan.
Hal ini diungkapkan Doni, Jum’at (12/3/2021) malam, setelah usai melaksanakan pertemuan dengan Walikota Tanjungpinang pada pagi tadi di Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang.
“Untuk Kartu Pelanggan betul kami mendukung karena sudah berkesesuaian dengan PERMEN bersama Mendagri dan KEMEN ESDM no 17 dan 5 thn 2011 Pasal 1 Ketentuan umum ayat 4 yang berbunyi Kelompok Pengguna adalah Suatu kelompok dari sejumlah pengguna LPG Tertentu dalam satu wilayah yang terdaftar dalam satu Sub Penyalur sebagai pelanggan dan bersifat mengikat dalam Suatu hubungan keanggotaan,” kata Doni.
Doni juga menjelaskan, terkait revisi Perwako, rencana akan duduk bersama sama dengan pihak-pihak terkait seperti Pemko dalam hal ini Disperindag Kota Tanjungpinang.
“Namun untuk menindak lanjuti ini kami organisasi harus berbenah diri melengkapi administrasi dan legalitas organisasi. Karena untuk saat ini kita beranggotakan 104 pangkalan, tidak menutup kemungkinan kedepan kita akan mendata teman-teman pangkalan yang lain,” katanya.
Bahkan, lanjut Doni, pada prinsipnya Forum Pangkalan se-Tanjungpinang akan tetap berkomunikasi apa yang menjadi hasil dari RDP kemarin, agar perwako tidak bertolak belakang dengan kaidah kaidah hukum diatasnya berdasarkan UU nomor 12 tahun 2011 perubahan nomor 15 tahun 2019.
“Harapan kedepan kita akan menyamakan persepsi dan membangun sinergisitas dengan pemerintah terkait distribusi LPG 3 Kg,” kata Doni.
Editor: Roni
