Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Direktorat Jenderal (Ditjen) Otoritas Daerah (Otda) kirim surat balasan terkait permasalahan calon wakil walikota Tanjungpinang yang saat ini masih belum menunjukkan titik terang.
Sebelumnya Walikota Tanjungpinang, Rahma, melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat Walikota Tanjungpinang nomor 188.34/276/1.1.02/20021 tanggal 19 Februari 2021 terkait permohonan petunjuk dan arahan Walikota Tanjungpinang terkait pengisian Wakil Walikota Tanjungpinang.
Melalui surat Ditjend Otda bernomor 132.21/1908/OTDA, yang dikeluarkan pada hari Rabu (24/3) oleh Kemendagri melalui Ditjen Otda. Pada poin ke 4 berisi permintaan kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dalam hal ini Ansar Ahmad selaku perwakilan dari pemerintah pusat untuk memberikan pembinaan kepada Walikota Tanjungpinang serta memonitoring dan pendampingan proses pemilihan calon Wakil Walikota Tanjungpinang agar dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Begitu pula dalam poin ke 3 pada surat edaran tersebut, Ditjen Otda menilai pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang tidak perlu menunggu terbitnya peraturan pelaksana dari UU No 10 Tahun 2016.
Dilain sisi, Sekda Provinsi Kepri Arif Fadillah berharap agar Walikota Tanjungpinang segera menyampaikan rekomendasi calon Wakil Walikota Tanjungpinang kepada DPRD Kota Tanjungpinang agar segera dilakukan pemilihan. Hal itu terungkap pada saat wawancara di acara Vaksinasi Covid-19 pada para Iman, tokoh agama di Masjid Raya Dompak, Tanjungpinang pada Jumat (26/03/2021) pagi.
Selain itu, Arif kembali mengingatkan Walikota Tanjungpinang terkait aturan Wakil Walikota yang tertuang di Undang-undang. ” Aturannya sudah jelas kalau Walikota, Bupati itu harus punya wakilnya. Kalau masa jabatan belum sampai 50% itu (wakil walikota, red) harus ada.” ucapnya.
Oleh karena itu, dalam kesempatan Arif berharap agar Walikota segera melayangkan surat rekomendasi tersebut agar dapat di tindaklanjuti. “Kita berharap, ibu Walikota (Rahma, red) keluarkan rekomendasi calon wakil walikota dari partai pengusung, agar nanti, agar segera di DPRD dilaksanakan pemilihan” tutupnya. (*)
