Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Setelah tiga kedai kopi di sidak Walikota (Wako) Tanjungpinang Rahma karena melewati batas jam operasional sesuai Surat Edaran pukul. 22.00 Wib malam di Kedai Kopi W&W, Kamis (22/4/2021), Komunitas Kedai Kopi merasa kecewa dengan hal tersebut.
Bahkan mereka dengan sangat tegas telah berkumpul dan sepakat pada Kamis (22/4/2021) malam setelah sidak, ingin segera melakukan audensi dengan Wako Tanjungpinang terkait SE Jam Operasional Kedai Kopi di masa pandemi Covid-19 begini.
“Semalam kami ngumpul (red, setelah kejadian sidak), yang pasti kami sangat kecewa dengan adanya pembubaran dan penutupan kedai kopi malam tadi,” kata Putra selaku Koordinator Kedai Kopi se-Tanjungpinang, Jum’at (23/4/2021) sore.
Putra juga mengatakan, hasil pertemuan tadi malam sangat berharap bisa audensi dengan Wako Tanjungpinang Rahma, dirinya pun telah meminta waktu kepada Rahma untuk audensi.
“Intinya kami mau bahas jam operasional saja,” tegas Putra.
Sementara sebelumnya diketahui sidak tersebut, karena dengan semakin tingginya angka terkonfirmasi positif Covid-19 bahkan 7 orang meninggal dunia selama bulan April, Walikota Tanjungpinang Rahma beserta tim dari Satpol PP Kota Tanjungpinang serta TNI dan Polri melakukan sidak terkait penertiban dan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor 331.1/479/6.2.03/2021 tentang Pengaturan Protokol Kesehatan pada Tempat Hiburan Rumah Makan atau Sejenisnya dan Masjid Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H/2021 dan Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019.
Satu persatu kedai kopi, pujasera dan tempat hiburan dikunjungi oleh Rahma dan tim. Ia langsung menanyakan siapa pemilik atau penaggung jawab tempat tersebut dan memberikan pemahaman terkait surat edaran yang berlaku selama bulan Ramadhan yang mengharuskan penutupan kedai kopi, rumah makan, pujasera dan tempat hiburan untuk dapat menutup operasionalnya pada pukul 22.00.
Namun ada beberapa tempat yang tidak mengindahkan poin-poin penting dari surat edaran tersebut. Dengan pertimbangan semakin meningkatnya jumlah kasus covid-19 di Kota Tanjungpinang, Rahma dengan tanpa direncanakan langsung turun melihat situasi dan kondisi di lapangan yang nyatanya masih beroperasi hingga pukul 23.00.
“Saya tanpa rencana untuk turun meninjau sejauh mana kedisiplinan para pelaku usaha terhadap Surat Edaran itu, ternyata masih banyak ditemukan yang tidak patuh dan tidak disiplin. Kami lakukan teguran pertama untuk memberi peringatan, apabila terbukti kembali, maka akan dilakukan teguran kedua, dan jika masih melanggar maka dengan terpaksa akan tutup,” ungkap Rahma.
Editor: Roni
