Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Salah seorang oknum Aparatu Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kota Tanjungpinang Vina Saktiani telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan sebagai calo penerimaan mahasiswa Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) oleh Polres Tanjungpinang.
Rahma selaku Wali Kota Tanjungpinang pun angkat bicara. Rahma menyebutkan, segala sesuatu yang dilakukan oleh seseorang pastinya menjadi nilai konsekuensi serta harus ada pertanggungjawaban individu itu sendiri.
“Saya yakin segala sesuatu perbuatan yang kita lakukan maka tentu harus ada pertanggungjawaban,” ucapnya usai hadiri pembagian sembako di Kecamatan Bukit Bestari, Senin (26/4/2021) siang.
Adanya kejadian tersebut, Rahma berharap dapat menjadi pelajaran yang bisa diambil, sehingga tidak dengan mudah percaya kepada orang-orang yang memberikan iming-iming.
“Ini mudah-mudahan memberikan suatu pelajaran sehingga tidak gampang mudah terpercaya kepada orang-orang tertentu yang memberi iming-iming,” ucapnya.
Rahma menyebutkan bahwa jika kedepannya ada kejadian yang sama oleh beberapa oknum dengan menawarkan jasa calo untuk mempermudah segala suatu bentuk penerimaan kedudukan ataupun jabatan disuatu instansi dengan iming-iming imbalan agar segera melapor untuk dihentikan.
“Jadi kalau ada yang menawarkan, seperti kasus oknum ini tentu harus dihentikan. Karena hari ini proses segala sesuatu itu sudah online, artinya untuk diintervensi itu tidak ada jalan lagi,” ucapnya.
Sementara dari kejadian tersebut Rahma menyebutkan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku merupakan perbuatan individu dan diluar dari kegiatan pemerintah.
“Inikan perbuatan individu dan ini juga diluar dari kegiatan pemerintah artinya ini lebih kepada oknumnya,” tutupnya.
Wartawan: Abu
Editor: Roni