Walau Tidak Ada Mobil Dinas, Weni Tetap Jalankan Tugas Sepenuh Hati

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Yuniarni Pustoko Weni, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang menyebutkan ada ataupun tidaknya kendaraan dinas untuk dirinya, tidak mengurangi niat dan motivasinya dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

“Terkait dengan pengadaan 1 unit kendaraan dinas jabatan ketua DPRD ini, bagi saya pribadi ada ataupun tidak ada sama sekali tidak mengurangi niat dan motivasi saya dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, dan pengadaan kendaraan perlu saya jelaskan bahwa bukanlah keinginan dan inisiatif pribadi tetapi tentu dalam setiap penganggaran sudah melalui tahapan proses dalam rencana kerja pemerintah daerah pada ke sekretariatan DPRD tahun 2021,” sebutnya saat dijumpai dikantornya, Senin (26/7/2021) siang.

Sedangkan untuk diketahui bersama, kata Weni, selama ini Ketua DPRD tidak memiliki kendaraan dinas jabatan, karena kendaraan lama sudah melewati masa penggunaan dan sudah dilelang sebelum dirinya masuk menjadi anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Weni juga menyebutkan bahwa perencanaan tahun 2019 untuk penganggaran tahun 2020 baru dimulai. Namun mengingat wabah Covid-19 mulai melanda diawal 2020, akhirnya Weni berinisiasi untuk merefocusing anggaran tersebut ke penanganan Covid-19.

“Dalam perencanaan tahun 2019 untuk penganggaran tahun 2020 baru mulai dianggarakan, tetapi saat itu mengingat pada akhir febuari dan awal bulan maret tahun 2020 adalah wabah awal pendemi Covid-19, saya berinisiasi meminta kepada badan anggaran TAPD serta sekeretariat dewan untuk kendaraan dinas jabatan ketua DPRD ditiadakan dan di refocusing dialihkan untuk penanganan Covid-19,” terang Weni.

Weni juga mengatakan, hal tersebut telah disepakati oleh badan anggaran DPRD Kota Tanjungpinang serta tim anggaran pemerintah daerah dialihkan untuk penganggaran tahun 2021, yakni, 1 unit kendaraan dinas jabatan ketua DPRD.

Sementara, Kabag Umum Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Syukri menambahkan, pada tahun 2019 ketika proses pengusulan mobil dinas pandemi covid-19 belum ada, dan kondisi keuangan Pemko Tanjungpinang masih memungkinkan untuk menganggarkannya.

Bahkan itu sesuai amanah peraturan perundang-undangan pada tahun 2019 OPD sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang mengusulkan pengadaan kendaraan dinas bagi ketua DPRD Kota Tanjungpinang.

“Ini mengingat untuk APBD TA. 2019 kendaraan dinas wakil ketua 1 dan wakil ketua 2 DPRD sudah terlaksana yaitu 2 unit mobil Kijang Innova Reborn dimana pengadaan kendaraan bagi ketua DPRD sendiri belum ada,” jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya, sekretariat DPRD mengusulkannya dan telah disepakati di TPAD pada usulan 2019, kemudian sesuai dengan mekanisme perencanaan dan penganggaran APBD dibahas dan disetujui menjadi APBD Kota Tanjungpinang TA. 2020.

Syukri menjelaskan bahwa dengan melandanya kasus pandemi di awal tahun 2020, sesuai arahan Ketua DPRD yang mana anggaran pengadaan mobil dinas tersebut di refocusing.

“Namun seiring waktu diawal tahun 2020 pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia dan kasus pertama terkomfirmasi di Kota Tanjungpinang adalah pada bulan maret 2020. Sehubung dengan pandemi tersebut dan dengan dasar PMK no 87/PMK.07/2020 tentang pengelolaan dana insentif daerah tambahan tahun anggaran 2020 yang mengakibatkan Pemko harus merefocusing anggarannya. Dan atas arahan Ketua DPRD salah satu anggaran di sekretariat DPRD yang di refocusing adalah kendaraan dinas jabatan,” jelasnya.

Wartawan: Abu
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *