STAIN SAR-AJI Tanjungpinang Teken MoU Perkuat Kapasitas Dibidang Komunikasi dan Penyiaran

Bintan, Kepridays.co.id-Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman (STAIN SAR) Bintan, Provinsi Kepri melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang. Tujuan dari nota kesepahaman tersebut adalah untuk peningatan kapasitas STAIN SAR sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Provinsi Kepri.

“Saat ini kami sedang mengajukan proposal peningkatan kampus dari STAIN menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Karena gol terakhir adalah kampus ini menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Abdurrahman,” ujar Ketua STAIN SAR, Muhammad Faisal, Selasa (10/8) disela-sela kegiatan.

Menurutnya, saat ini STAIN SAR memiliki 11 Program Studi. Salah satunya adalah Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI). Ia berharap dengan adanya nota kesepahaman ini, organisai pers seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dapat memberikan tambahan pengetahui tentang dunia pers. Apalagi bagi mahasiswa, untuk berdakwah tentunya juga harus menguasai pengetuan tentang dunia-dunia komunikasi.

“Sekarang ini kita berada di era digital. Melalui nota kesepahaman ini diharapkan dapat memberikan pengaruh terhadap pengembangan STAIN SAR kedepan, khusunya di Prodi KPI,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Prodi KPI STAIN SAR, Abdurrahman menambahan, tujuan dari MoU ini adalah untuk penguatan bagi dosen maupun mahasiswa. Yakni untuk mengenal suasana luar kampus tentang penyiaran dan dunia-dunia jurnalistik. Ia juga berharap, kesepahaman ini bisa memperkuat eksistensi STAIN SAR kedepan.

“Memang semua butuh proses, ini adalah satu bagian atau upaya kami untuk memperkuat eksisten STAIN SAR di Provinsi Kepri. Selain itu, kami berharap semoga peningkatan status kampus ini terwujud beberapa waktu kedepan,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang, Jailani mengatakan, pihaknya memberikan aperasi atas terobosan yang dilakukan oleh STAIN SAR ini. Pihaknya yakin, STAIN SAR akan berkembang menjadi salah satu kampus besar di Provinsi Kepri.

“Kami berharap, dengan adanya MoU ini STAIN SAR menjadi salah satu pihak yang turut berperan untuk menjaga atau menyuarakan tentang pentingnya kebebasan pers,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut juga disejalankan dengan Talk Show Menyonsong Siaran Digital di Provinsi Kepulauan Riau. Adapun narasumbernya adalah Ketua Komisi Penyiaran dan Informasi Daerah (KPID) Provinsi Kepri, Hengky Mohari, Direktur Batam Televisi, Reni Elvina, dan Ketua AJI Kota Tanjungpinang, Jailani. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua STAIN SAR Bintan, Provinsi Kepri, Muhammad Faisal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *