oleh

Apri Sujadi Diminta Berani Terbuka, Pemberi Suap Harusnya Turut Terseret

Bintan, Kepridays.co.id-Mantan Penasehat Hukum Pemprov Kepri, Andi Muhammad Asrun yang pernah menangani perkara gratifikasi Mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun meminta Bupati Bintan, Apri Sujadi berani terbuka dalam memberikan informasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Menghadapi kasus hukum di KPK, saya sarankan Bupati Bintan, Apri Sujadi berani buka-bukaan informasi kepada penyidik KPK. Bongkar semua penerima suap dan pejabat-pejabat yang turut serta dalam perkara hukum yang sedang dihadapi,” ujar Andi Muhammad Asrun, Jumat (13/8)

Pria yang juag berprofesi sebagai akademisi di Universitas Pakuan, Bogor tersebut menjelaskan, karena seperti perkara korupsi, banyak mata rantai pelaku yang terlibat di dalamnya. Ia menyarankan, Mantan Ketua DPD Demokrat Kepri tersebut perlu meniru langkah Mantan Gubenur Kepri Nurdin Basirun yang membuka para penjabat Pemprov Kepri yang memberi gratifikasi kepada Nurdin.

“Sehingga memudahkan proses hukum yang dihadapinya. Setelah Nurdin dihukum, maka dengan barang bukti yang sudah di tangan KPK, maka tinggal menunggu waktu proses hukum bagi pemberi suap kepada Nurdin,” tegasnya.

Editor: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *