Semua Kabupaten Kota di Kepri Level 1

Tanjungpinang,Kepridays.co.id-Tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pengendalian Covid-19 semuanya berada di level 1.

Hal itu tertuang dalam Interuksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 tentang PPKM dalam pengendalian penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan pada 8 November 2021 dan Inmendagri ini mulai berlaku tanggal 9 November 2021 hingga 22 November 2021.

Dalam Inmendagri itu menyebutkan
wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 1 (satu) yaitu Kabupaten Lingga, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kota Tanjung Pinang, dan Kota Batam.

Mendagri M Tito Karnavian berharap dan meminta agar semua daerah untuk tetap waspada dan tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan agar kasus Covid-19 terus menurun.

Sementara laporan Satgas penanganan dan pengendalian Covid-19 Provinsi Kepri per tanggal 8 November 2021 dimana kasus aktif Covid-19 tinggal sebanyak 23 kasus.

“Jumlah kasus aktif Covid-19 sebanyak 23 kasus itu berkurang dari hari sebelumnya yang berjumlah 24 kasus,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Kepri Lamidi.

Sentara lanjutnya, total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kepri sebanyak 53.859 kasus sedangkan tingkat kesembuhan mencapai sebanyak 52.080 orang dan yang meninggal sebanyak 1.757 orang.

Sementara data peta risiko Covid-19 di seluruh Provinsi Kepri per tanggal 31 Oktober 2021 hingga saat ini dimana Kota Batam statusnya kuning atau resiko rendah. Kota Tanjungpinang status kuning atau resiko rendah. Kabupaten Bintan juga status Kuning atau resiko rendah.

Begitu juga Kabupaten Karimun statusnya Kuning dengan resiko rendah, Kabupaten Lingga status kuning atau resiko rendah. Kabupaten Natuna status kuning atau resiko rendah dan Kabupaten Anambas status kuning atau resiko rendah. (Na)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *