Tanjungpinang, Kepridays.co.id-Pemerintah Provinsi Kepri saat ini tengah melakukan proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) dan direncanakan pembebasan lahan akan rampung Desember 2021 mendatamg.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, proses pembayaran pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Batam-Bintan saat ini tengah berlangsung.
“Sekarang sudah dimulai, dan sedang berproses. Target kita akhir Desember nanti selesai,” kata Ansar di Tanjungpinang, belum lama ini.
Ansar menjelaskan, total anggaran yang dialokasikan Pemprov Kepri untuk pembebasan lahan tersebut sebesar Rp 50 miliar dan sudah disetujui bersama dengan DPRD Kepri yang dianggarkan di APBD Perubahan 2021 ini.
Ia juga memastikan, dalam proses pembebasan lahan tersebut. Pemprov Kepri melakukannya dengan berpedoman pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
“Langkah-langkahnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Intinya akhir Desember ini kita serahkan lahan itu ke kementerian,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Persiapan Pengadaan Lahan Jembatan Babin, Syamsul Bahrum mengatakan, total lahan yang akan dibebaskan untuk mendukung pembangunan Jembatan Babin tersebut sekitar 75 hektar.
Yang mana pembebasan lahan di bagian Pulau Batam di Kelurahan Ngenang dan Kelurahan Nongsa dengan luas lahan 49 hektar, dan di Pulau Bintan ada di Kelurahan Tanjung Permai dengan luas 24 hektar, dan di Kelurahan Tanjunguban Selatan seluas 2,8 hektar. (Na)