APBD Provinsi Kepri 2022 Disahkan Sebesar Rp 3,8 Triliun

Tanjungpinang, Kepridays.co.id -Rancangan Peraturan Daerah  Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Provinsi Kepri. Belnja daerah dalam APBD tersebut disepakati sebesar Rp 3,8 Triliun.

Persetujuan APBD Kepri TA 2022 tersebut melalui rapat paripurna dengan agenda laporan akhir badan anggaram DPRD Provinesi Kepri terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang angagran APBD Keptri TA 2022 sekaligus pengabilan persetujuan menjadi peraturan daerah yang digelar di Kantor DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/11/2021).

Juru bicara Banggar DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Tjahyono mengatakan, anggaran APBD Kepri 2022 yang berasal dari pendapatan daerah sebesar Rp 3,4 triliun. Dari angkat tersebut terdiri dari pajak daerah Rp 1,1 triliun yang mengalami kenaikan sebesar Rp 168 moliar.

“Pendapatan dari retribusi daerah sebesar Rp 69 miliar mengalami penurunan Rp 146 miliar dari APBD 2021, dan dana transfer daerah sebesar Rp 2,1 triliun ini juga mengalami penurinan Rp 217 miliar dari APBD 2021,” kata Raden.

Sementara lanjutnya, untuk belanja daerah APBD 2022 ditetapkan sebesar Rp 3,8 triliun yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 2,8 triliun dan untuk belanja modal sebesar Rp 462 miliar.
Ia juga menyebutkan, untuk belanja tidak terduga diplotkan sebesar Rp 30 miliar dan transfer daerah mencapai sebesar Rp 566 miliar.

“Dan untuk pembiyayaan daerah sebesar Rp 390 miliar yang terdiri dari anggaran Silpa sebesar Rp 210 miliar dan pinjaman daerah Rp 180 miliar,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak yang memimpin paripurna ini mengatakan, dengan telah disetujui bersama dan telah ditandatanganinya Perda APBD Kepri TA 2022 ini, selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses.

“Dengan demikian, kami meminta  agar Gubernur menugaskan OPD terkait untuk menindaklanjutinya dengan menyerahkan dokumen ini ke Kemendagri agar bisa dievaluasi,” kata Jumaga.

Sementara Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengucapkan terimaksih kepada DPRD Provinsi Kepri yang telah membahas dan menyetujui Ranperda APBD Kepri TA 2022 menjadi Perda.

“APBD Kepri TA 2022 ini akan difokuskan dalam upaya pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19. Selain itu untuk peningkatan pembangunan infrastruktur serta untuk mensejahterakan masyarakat secara adil dan merata,” harapnya. (Na)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *