oleh

Dipimpin Aries Fhariandi, Biro Administrasi Pembangunan Berupaya Berikan Pelayanan Terbaik

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Biro Administrasi Pembangunan (BAP) Pemprov Kepri memiliki kedudukan dan peran yang sangat strategis dalam mengawal visi misi pembangunan daerah. Sebagai sebuah organisasi yang melekat di Sekretariat Daerah, BAP Pemprov Kepri, dibawah pimpinan Dr. Aries Fhariandi, S.Sos, M.Si, terus berupaya memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Berbagai kegiatan penting telah dituntaskan sebagai manifestasi dari tupoksi serta implementasi rencana strategis. Sebagai organisasi dengan fungsi pelayanan didalam internal pemerintahan, BAP memiliki tugas khusus untuk dapat memfasilitasi pengendalian dan evaluasi Program Kegiatan di lingkungan Pemprov Kepri. BAP juga merupakan motor dalam penyusunan dan perencanaan program kegiatan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri. Selain itu BAP juga menjalankan fungsi memberikan masukan kepada pimpinan khususnya dalam hal administrasi pelaksanaan dan kebijakan pembangunan.

Meski didalam masa pandemic dimana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diharuskan melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran, namun Biro Administrasi Pembangunan tetap memaksimalkan seluruh resources untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka pelaksanaan tupoksinya, yang antara lain:

1.Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD.

Dalam rangka dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021 Gubernur Kepulauan Riau secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada seluruh Kepala OPD sebagai Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Proses penyerahan masing – masing DPA-SKPD kepada seluruh Kepala OPD dilingkungan Provinsi Kepulauan Riau disejalankan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Kepala OPD.

Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

Penyerahan DPA

2. Pengendalian & Evaluasi APBD

Terkait dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau dalam tahapan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan APBD, terdapat beberapa kegiatan yang dilaksanakan guna mendukung berjalannya tupoksi tersebut.

  • Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD Mingguan

Agenda rutin rapat evaluasi mingguan yang dilaksanakan setiap senin pagi setelah pelaksanaan apel pagi. Agenda kegiatan ini berhubungan dengan evaluasi progres pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.

  • Pemaketan rencana pengadaan barang dan jasa APBD 2021 pada aplikasi Sistem Informasi Pengendalian Pembangunan (SIPP)

Dalam rangka pelaksanaan APBD 2021 maka Biro Administrasi Pembangunan memfasilitasi proses pemaketan rencana pengadaan barang/jasa ke dalam SIPP sehingga dapat segera diumumkan sebagai rencana umum pengadaan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan dan menjadi guidance dalam evaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

 

  • Rakor Pengendalian Pembangunan Se-Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam rangka mengevaluasi perkembangan pelaksanaan pembangunan, realisasi fisik dan keuangan serta menjawab berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh masing-masing Kabupaten/Kota. Maka Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan se-Provinsi Kepulauan Riau yang dihadiri oleh Kepala Bagian Pembangunan dan pejabat penghubung Kab/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau serta beberapa SKPD yang dinilai baik dalam mengelola APBD TA. 2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini diharapkan dapat menjadikan pelaksanaan pembangunan dapat lebih efektif dan efisien di masa mendatang.

 

Dalam 3 tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menunjukan pola pengelolaan APBD yang baik, sehingga mendapatkan reaksi positif dari Pemerintah Pusat berupa apresiasi dan penghargaan dalam pengelolaan APBD.

Realisasi Keuangan Provinsi Kepulauan Riau 2018-2020

2018
2019
2020

3. Pengendalian & Evaluasi APBN

Terkait dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau dalam tahapan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan APBN, terdapat beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mendukung berjalannya tupoksi tersebut.

I. Pengendalian & Evaluasi Pelaksanaan DAK

Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Pelaksanaan DAK perlu dimaksimalkan agar dapat menghadirkan kesejahteraan ditengah-tengah masyarakat.

Agar dapat menghasilkan hasil maksimal dalam pelaksanaan DAK, Biro Administrasi Pembangunan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang tujuannya memantau pelaksanaan DAK di Provinsi Kepulauan Riau berupa rapat evaluasi, koordinasi dan sosialisasi serta monitoring.

Rapat percepatan pelaksanaan DAK Fisik Provinsi Kepulauan Riau

Rapat Pelaksanaan DAK Fisik

Sosialisasi dan Bimbingan Penyusunan Laporan DAK Fisik Tahun 2021

Sosialisasi Bimbingan Penyusunan Laporan DAK Fisik 2021

Dalam pengelolaan dana APBN, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga menunjukan pola pengelolaan yang cukup baik, dimana dalam beberapa kesempatan pemerintah pusat mengapresiasi kinerja tersebut dengan beberapa penghargaan.

  • Peringkat I Kinerja Supervisi dan Pembinaan Atas Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa untuk Kanwil DJPb dengan Kategori Kanwil Kecil Tahun 2018;
  • Peringkat I Kinerja Supervisi dan Pembinaan Atas Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa untuk Kanwil DJPb Kategori Kanwil Kecil Tahun 2019;
  • Peringkat II Kinerja Supervisi dan Pembinaan atas Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2020.

 

  • Terbaik Ketiga Satker berprestasi dalam penyaluran dana alokasi khusus fisik semester I tahun 2021

II.Pengendalian & Evaluasi Pelaksanaan DEKON TP

Dana Dekonsentrasi adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi, tidak termasuk dana yang dialokasikan untuk instansi vertikal pusat di daerah.

Dana Tugas Pembantuan adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh daerah dan desa yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan tugas pembantuan.

Pelaksanaan DEKON TP perlu dimaksimalkan agar dapat menghadirkan kesejahteraan ditengah-tengah masyarakat. Terkait dengan hal tersebut Biro Administrasi Pembangunan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang tujuannya memantau pelaksanaan DEKON TP di Provinsi Kepulauan Riau berupa rapat evaluasi, koordinasi dan sosialisasi serta monitoring.

Rakor Pelaksanaan Dekon TP TA 2021

Rakor Dekon TP TA 2021

4.Menggali rekomendasi kebijakan untuk mengatasi isu-isu strategis Bersama dengan stakeholders

Brainstorming untuk mendapatkan terkait isu-isu strategis yang terjadi di Provinsi Kepulauan Riau melalui pelaksanaan Focus Group Discussion dengan stakeholders terkait untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang diharapkan mampu menjadi solusi terhadap isu-isu strategis di Provinsi Kepulauan Riau.

Stakeholders yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau, Perguruan Tinggi, OPD Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten/Kota.

FGD Langkah Pembangunan Sektor Unggulan Maritim Kepulauan Riau Pada Saat Pandemi

FGD Langkah Pembangunan Daerah Melalui Pemulihan Ekonomi Berbasis Keunggulan Daerah

5.Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau

pengembangan kapasitas kelembagaan merupakan bagian dari perubahan birokrasi yang penting dan menentukan, sehingga mengarah pada upaya mewujudkan pemerintahan yang memenuhi kriteria pemerintahan yang baik.

Demikian pula dengan Biro Administrasi Pembangunan perlu melakukan pengembangan kapasitas kelembagaan, agar mampu beradaptasi dengan perkembangan masalah yang semakin kompleks bobot dan variabelnya.

DPRD dan Biro Administrasi Pembangunan Kepri melaksanakan kegiatan Sharing Best Practice ke Provinsi Jawa Barat guna meningkatkan kapasitas kelembagaan terkait Administrasi Pembangunan dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *