Ansar Tak Mau PNS Jadi Tersangka Penggunaan APBD 2022

Tanjungpinang, Kepridays.co.id-Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan jangan sampai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri terjerat kasus hukum dan dijadikan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Ansar saat ditanya terkait telah diserahkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022 kepada masing-masing Kepala Dinas dan Badan di lingkungan Pemprov Kepri.

“Prinsip kehati-hatian dalam bekerja harus dilakukan, jangan sampai tiap tahun ada PNS jadi status tersangka,” kata Ansar usai peresmian taman SKK Migas di Dompak, Tanjungpinang, Senin (17/1/2022).

Ansar menegaskan, agar PNS tidak terjerat kasus hukum harus menjalankan prosedur penggunaan anggaran sesuai dengan aturan, jangan sampai justru menyalahi aturan yang berakibat ke proses hukum.

“Ya itu yang utama, jangan sampai salah dalam prosesnya, sehingga tak tersandung proses hukum yang berakibat pegawai jadi tersangka,” harapnya.

Ia juga mengingatkan dan meminta agar pejabat dilingkungannya untuk melaksanakan program anggaran sesuai prioritas dalam pemulihan ekonomi dan harus bisa dipilah dan dipercepat.

“Program harus dikejar dan dilakukan dengan cepat dan tepat, sesuai dengan interuksi Presiden dan Mendagri dalam percepatan pemulihan ekonomi dan juga peningkatan daya beli masyarakat, ini yang kita dorong cepat dilakukan,” ujarnya.

Adapun DPA masing-masing OPD Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut :

1. Seketariat Daerah : Rp 327, 9 miliar
2. Dinas Pendidikan : Rp 832 miliar
3. Dinas Kesehatan : Rp 85,2 miliar
4. Dinas PUPRP : Rp 463,2 miliar
5. Dinas Perkim: Rp 205,1 miliar
6. Dinas Sosial : Rp 20,9 miliar
7. DP3PPKB : Rp 20,1 miliar
8. Dinakertrans : Rp 32,4 miliar
9. Dinas Hanpangan Pertanian : Rp 29,8 miliar
10. DLH dan Kehutanan : Rp 32,3 miliar
11. Dinas PMD Dukcapil : Rp 32,6 miliar
12. Dinas Perhubungan : Rp 89 miliar
13. Diskominfo : Rp 45,1 miliar
14. Dinas Koperasi dan UKM : Rp 20,7 miliar
15. Dinas PMPTSP : Rp 16,3 miliar
16. Dispora : Rp 38,4 miliar
17. Disbud : Rp 16,8 miliar
18. Dinas Perpustakaan : Rp 4,4 miliar
19. DKP : Rp 54,8 miliar
20. Dinas Pariwisata : Rp 25,1 miliar
21. Dinas ESDM : Rp 25,5 miliar
22. Disperindag : Rp 22, 7 miliar
23. Barenlitbang : Rp 36,9 miliar
24. BPKAD : Rp 682,3 miliar
25. Bapenda : Rp 112,8 miliar
26. BKD dan Korpri : Rp 20,9 miliar
27. BPBD : Rp 16,5 miliar
28. Bangkesbnagpol : Rp 35, 2 miliar
29. Satpol PP : Rp 23, 1 miliar
30. Inspektorat Daerah : Rp 35, 3 miliar
31. Sekretariat DPRD : Rp 159, 3 miliar
32. RSUD Raja Ahmad Tabib : Rp 194, 3 miliar
33. RSUD Engku Haji Daud : Rp 80,3 miliar
34. Badan Pengembangan SDM : Rp 6,3 miliar
35. Biro Penghubung : Rp 3,2 miliar
36. Badan Pengelola Perbatasan : Rp 4, 4 miliar. (Na)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *