Bakti Lubis dan Irwansyah Bantah Terima Upeti

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri Bakti Lubis dan Irwansyah membantah tuduhan terkait dirinya menerima upeti dari kapal yang bermasalah yakni kapal MT Zodiac Star yang ditangkap jajaran TNI AL beberapa waktu lalu.

Bahkan keduanya menantang orang yang menuduhnya untuk membuktikan bila memang ada bukti-buktinya. Jangan hanya menghembuskan berita yang tidak benar yang merugikan orang lain.

“Yang pasti kita menganggap berita itu fitnah. Jika benar ada upeti dasarnya apa,” kata Bakti Lubis saat dikonfirmasi terkait hal itu di Tanjungpinang, Kamis (3/2/2022).

Bakti juga mengatakan, DPRD bukan pejabat technis yang bisa mengatur dan menentukan hal-hal yang bukan kewenangannya, apalagi hal ini masalah hukum.

Ia juga menegaskan, bila memang ada bukti tunjukan yang memberikan siapa, tujuannya apa dan dimana.

“Berita itu sumbernya tentu harus dapat dipertanggung jawabkan, sehingga tidak menjadi berita fitnah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Irwansayah yang juga meminta kepada orang yang menuduhnya untuk membuktikan dengan data, jangan hanya beropini yang akan merugikan orang lain.

“Saya juga bingung, mau klarifikasi apanya. Sebab yang ngomong saja tak jelas siapa, terus orang ini lapor kemana dan tujuannya apa. Kalau ada bukti siapa yang ngasih dan siapa yang menerima. Apakah ada kwitansi dan lainnya,” kata Irwansyah.

Irwansyah juga menegaskan, dengan hal ini apa urusannya dan apa kepentingannya dewan. Kecuali dewan yang memberikan ijin dan lainnya. Dan yang pasti dirinya tidak menerima upeti dan lainnya, dirinya membantah atas tuduhan tersebut.

“Jangan hanya liat angkanya saja, mungkin saja orang itu ngasih kepada orang lain. Kalau nuduh ke saya, itu orang syirik saja,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari ini dihebohkan dengan adanya informasi terkait dugaan tiga oknum anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri berinisial BB, I dan SS menerima upeti ratusan juta dari kasus kapal MT Zodiac Star.

Wartawan: Sutana
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *