Diduga Terlibat Kecelakaan Maut, Mobil Dinas Wawako Tanjungpinang Diamankan Polisi

Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang mengamankan mobil dinas Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang, Endang Abdullah, Rabu (16/2/2022).

Mobil dengan Nomor polisi (Nopol) BP 1302 XX itu diamankan karena diduga terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan warga sipil berinisial ZF di Jalan Peralatan, Kilometer 7, Tanjungpinang, Provinsi Kepri pada Rabu (9/2/2022) kemarin.

Kapolres melalui Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari Suargana membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan mobil dinas Wawako Tanjungpinang tersebut. Mobil dinas milik orang nomor 2 di Tanjungpinang ini diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

“Iya benar, mobil dinas pak Wawako diduga terlibat dan sudah kita amankan di Polres untuk bahan penyelidikan,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) itu dan menemukan sejumlah fakta saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Fakta itu antara lain, pihaknya mendapati kepala korban terlindas, saat jatuh di jalan tepatnya di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 7 Tanjungpinang.

“Saat olah TKP, sudah ada bukti bahwa korban terlindas dan helmnya pecah. Kata dokter hasil visumnya juga seperti itu tapi kita masih menunggu hasil resminya,” katanya.

Untuk kronologis sementara, korban melintas di Jalan Peralatan dengan mengendarai roda dua. Korban tidak bisa mengendalikan kendaraan roda dua yang dikendalikannya, sehingga terjatuh dan motornya ke kiri lalu raganya ke seberang jalan.

Di ketahui, Lakalantas yang menewaskan warga asal Kabupaten Bintan ini terjadi pada Rabu (9/2/2022) sore. Dalam kejadian itu, mobil dinas BP 2 T milik Wawako Tanjungpinang ada di TKP dan diduga turut terlibat.

Wartawan: Amri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *