Kaka Beradik di Tanjungpinag Dihajar Pemabuk Hingga Masuk Rumah Sakit

Tanjungpinang,KepriDays.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur, Polres Tanjungpinang mengamankan dua orang pria berinisial CT dan I. Kedua pelaku diamankan kerena diduga telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap kakak beradik berinisial M dan O.

Kapolres melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syarifuddin Anwar mengatakan, peristiwa ini terjadi di Bintan Center (Bincen) tepatnya di dekat pangkas rambut Ideal pada, Minggu 17 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

Awalnya, korban M yang bekerja sehari-hari sebagai tukang pangkas rambut mau makan dan singgah di tempat pangkasnya yang bersebelahan dengan sebuah warung tuak dan duduk.

Tak lama kemudian datang pelaku CT yang saat itu minum juga di tempat itu dan melakukan pemukulan terhadap korban hingga korban terkapar dan pingsan.

“Namun, sebelum terjadi pemukulan korban sempat menelpon abangnya O dan datang ke tempat tersebut, tetapi M sudah posisi pingsan,” ujarnya, Selasa (19/4/2022).

Namun, kedatangan O ini langsung dilakukan tindakan pengeroyokan oleh CT dan I. Saat kejadian itu, memang para pelaku sedang posisi mabuk.

Dari kejadian itu, korban M mengalami luka memar bagian kepala, muka dan punggung.

“Pada saat itu juga kami langsung larikan ke RSUP untuk dilakukan perawatan medis,” ucapnya.

Setelah kejadian, korban belum bisa membuat Laporan Polisi (LP) dikarenakan masih dalam perawatan medis.

“Semalam kita baru terima laporan karena korban pada saat kejadian belum bisa membuat laporan,” katanya.

Setelah meneterima laporan, lalu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap pelaku.

“Kedua pelaku sudah kita amankan di Polsek Timur guna proses hukum lebih lanjut. Untuk korban M dengan tersangka CT dan untuk korban O dengan tersangka CT dan I,” jelasnya.

Atas perbuatanya, kedua pelaku dikenakan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Wartawan: Amri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *