oleh

Kurang Lebih 2 Jam, Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Tanjungpinang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tanjungpinang menggelar razia kendaraan dengan sasaran pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraannya, Senin (4/7/2022) di depan Mapolresta Tanjungpinang. Razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari Suargana.

I Made Putra mengatakan, razia yang digelar oleh pihaknya lebih kurang 2 jam telah menjaring puluhan pengguna kendaraan karena tidak memiliki surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Adapun total yang telah dilakukan tindakan penilangan diantaranya, sebanyak 21 unit motor, 21 lembar STNK dan 11 Sim Card.

“Kendaraan yang ditilang cukup banyak, hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas masih kurang,” ujarnya, Selasa (5/7/2022) siang.

Sementara, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu mengatakan, kegiatan razia kendaraan yang dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat Kota Tanjungpinang dalam berkendara dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan lainnya.

“Semoga dengan razia ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat Tanjungpinang dalam tertib berlalu lintas,” harapnya menutup.

Wartawan: Amri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *