oleh

KPU Bintan Buka Pendaftaran PPK, Gajinya Lebih Besar dari Panwascam

Bintan, KepriDays.co.id – Tahapan pemilihan umum (pemilu) di Kabupaten Bintan telah berjalan. Masing-masing lembaga pemilu sudah mulai membentuk ad hoc untuk mensukseskan Pemilu 2024.

Untuk Bawaslu Bintan berapa waktu lalu telah merekrut dan melantik anggota pengawas kecamatan (panwascam) terpilih untuk bertugas di 10 kecamatan. Kini giliran KPU Bintan membuka pendaftaran untuk menjaring anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang juga bertugas di seluruh kecamatan.

Terkait soal gaji, bedasarkan data di lapangan gaji pengurus PPK ini lebih besar dibandingkan Panwascam. Bahkan gaji untuk anggota PPK itu setara dengan gajinya Ketua Panwascam.

Sekretaris KPU Bintan, Suciati membenarkan, jika KPU Bintan akan merekrut pengurus PPK di 10 kecamatan. Pendaftarannya dibuka pada pertengahan November 2022 ini.

“Iya benar, sesuai draft Peraturan KPU untuk pembukaan PPK itu pertengahan November ini,” ujar Suci, kemarin.

Pendaftaran PPK ini dibuka untuk umum. Jadi bagi siapapun boleh mengikutinya asalkan dia warga Kabupaten Bintan.

Sementara untuk persyaratannya juga tidak rumit. Pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI). Kemudian berusia minimal 17 tahun, tidak berpolitik praktis atau bukan anggota partai serta minimal berpendidikan terakhir tamatan SMA sederajat.

“Tentunya juga Ber KTP sesuai dengan tinggal PPK tersebut. Contohnya pelamar itu warga Bintan Timur jadi harus melamar di PPK Bintan Timur tidak di kecamatan lain,” jelasnya.

Jumlah pelamar PPK di setiap kecamatan tidak dibatasi. Namun pelamar yang lulus dan terpilih untuk menduduki pengurus PPK nantinya hanya 5 orang. Yaitu seorang ketua dan empat anggotanya.

Ditanya soal besaran gaji yang diterima pengurus PPK. Suci mengatakan gaji yang diterima Ketua PPK sebesar Rp 2,5 juta per bulan sementara untuk empat orang anggotanya masing-masing akan menerima Rp 2,2 juta perbulan.

“Ketua Rp 2,5 juta perbulan dan anggota Rp 2,2 juta perbulan,” katanya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Bintan, Ondi Roby Susanto mengatakan, untuk gaji panwascam di 10 kecamatan tidak mengalami kenaikan dengan besaran yang diterima saat Pilkada 2020 lalu.

“Kita sudah usulkan kenaikannya tapi ditolak. Jadi besarannya sama dengan Pilkada 2020 lalu,” sebutnya.

Untuk pengurus panwascam, kata Ondi, masing-masing terdiri dari 3 orang. Yaitu seorang ketua dan dua anggota. Sementara gaji mereka selisih Rp 300 ribu antara ketua dan anggota.

“Untuk Ketua Panwascam itu terima Rp 2,2 juta per bulan sementara anggota Rp 1,9 juta per bulan,” ucapnya.

Wartawan: AVJ
Editor: Roni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *