oleh

Oknum Anggota DPRD Batam Diamankan Polisi Bersama Teman Wanitanya di Kamar Hotel

Batam, KepriDays.co.id -Oknum anggota DPRD Kota Batam Fraksi Partai NasDem berinisial AYD di tangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang. Dia kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu di Hotel Pasifik, Sei Jodoh, Kota Batam, Rabu (25/1/2023).

Pada saat penggrebekan oleh Satres Narkoba Polresta Barelang, politisi itu tengah bersama teman wanitanya insial NTS di salah satu kamar hotel Pasifik. Dia ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

“Semalam kami amankan. Keduanya masih diperiksa,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik, kemarin.

Sedangkan barang bukti yang diamankan polisi saat politisi itu pesta narkoba, yakni, sabu dalam bentuk kristal seberat 0,68 gram. Kini oknum anggota DPRD Batam masih diperiksa jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Roni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *