Bintan, KepriDays.co.id – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bintan Timur menemukan salah satu Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) ikut berpolitik dengan menjadi pendukung salah satu calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Komisioner Bawaslu Bintan Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Humas, Dumoranto Situmorang, membenarkan adanya salah satu pantarlih yang terbukti mendukung calon DPD RI. Pantarlih tersebut bertugas di Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur.
“Benar kita temukan Pantarlih di Kijang Kota yang dukung calon DPD RI. Jadi kita surati KPU agar temuan itu dapat dievaluasi,” ujar Dumo, kemarin.
Temuan itu pada 14 Februari 2023. Ketika itu Panitia Pemungutan Suara (PPS) sedang melakukan verifikasi pendukung calon DPD RI. Salah satu pendukung yang diverifikasi adalah Pd yang merupakan salah satu pantarlih di Kijang Kota.
Dalam proses verifikasi, pantarlih tersebut mengakui jika dirinya mendukung salah satu calon DPD RI. Mendapati hal itu, Panwascam Bintan Timur langsung memprosesnya serta membuat laporan temuan itu dan melaporkannya ke Bawaslu Bintan.
“Panwascam Bintan Timur yang memprosesnya dan laporan itu sudah kita terima,” jelasnya.
Dari hasil proses yang dilakukan, Panwascam Bintan Timur merekomendasikan agar pantarlih itu segera diganti karena terbukti memihak ke salah satu calon.
Kemudian rekomendasi itulah yang dilanjutkan oleh Bawaslu Bintan dengan menyurati KPU Bintan agar melakukan evaluasi terhadap pantarlih tersebut.
“Untuk selanjutnya itu kewenangan KPU Bintan. Namun info yang kami dapat dari panwascam bahwa pantarlih itu sudah diberhentikan dan diganti,” katanya.
Wartawan: Ari
Editor: Roni
Komentar