Blangko e-KTP Bintan Tersisa 1.300 Keping

Bintan, KepriDays.co.id -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan mengajukan penambahan blangko e-KTP ke Pemerintah Pusat.

Sebab blangko yang tersisa saat ini tidak cukup untuk mendukung kebutuhan pemilihan umum (pemilu) dan memenuhi permintaan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Bintan, Rusli mengatakan, awal tahun pihaknya telah mengajukan 10.000 keping blangko untuk pencetakan e-KTP. Namun dikarenakan keterbatasan secara nasional maka yang disetujui dan didistribusikan hanya 500 keping.

“Kita hanya dapat 500 keping dari 10.000 yang diajukan. Kemudian kembali mendapatkan pasokan dari Pemprov Kepri 2.000 keping. Lalu digunakan sampai saat ini tersisa 1.300 keping saja,” ujar Rusli, Senin (10/7/2023).

Dengan ketersediaan 1.300 keping blangko itu tergolong kurang untuk memenuhi kebutuhan pencetakan e-KTP di Kabupaten Bintan. Karena untuk memenuhi permintaan KPU Bintan dalam mendukung Pemilu 2024 yang dibutuhkan 1.000 keping.

Meskipun permintaan 1.000 data itu masih terus diverifikasi. Namun yang sudah digunakan untuk yang belum melakukan perekaman maupun pindah domisili.

“Jadi dari 1.300 keping itu segera terpakai 300 keping dari 1.000 data yang diverifikasi bersama KPU. Itu belum lagi untuk memenuhi pelayanan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Hingga kini perekaman e-KTP terus berjalan. Sehingga ketersediaan blangko yang ada saat ini juga akan berkurang.

Maka dilakukan langkah penambahan blangko e-KTP lagi dengan berkordinasi ke Pemprov Kepri dan Pemerintah Pusat.

“Bintan dijanjikan penambahan Agustus mendatang,” ucapnya.

Wartawan: Ari
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *