Bintan, KepriDays.co.id -Panitia pemilihan (Panlih) telah membuka pendaftaran pemilihan calon wakil bupati (Cawabup) Bintan masa sisa jabatan 2021-2024. Pendaftarannya telah dibuka dari 3-14 Juli 2023.
Ketua Pemilihan Wakil Bupati Bintan Mirwan mengatakan, proses pendaftaran sudah dibuka sejak 3 Juli. Namun hingga 10 Juli belum ada yang mendaftar.
“Belum ada yang daftar,” ujar Mirwan di Gedung DPRD Bintan, kemarin.
Meskipun belum ada yang mendaftar secara resmi. Namun kata Mirwan sudah ada satu orang yang melakukan konsultasi. Tetapi dia enggan membeberkannya.
Jika nantinya orang tersebut mendaftar ataupun ada dari pihak lainnya. Maka panlih akan memverifikasi berkasnya terlebih dahulu.
“Ya, kita cek dulu apakah memenuhi persyaratan atau tidak,” jelasnya.
Jika nantinya berkas calon tidak lengkap maka pendaftarannya diperpanjang. Apabila lengkap maka langkah selanjutnya panlih akan melakukan rapat. Kemudian barulah pemilihan.
“Ditargetkan pemilihan cawabup akan digelar pada pertengahan Agustus 2023 mendatang,” katanya.
Untuk diketahui bersama, enam partai pengusung yaitu Partai Demokrat, Nasdem, PKS, PAN, Hanura dan Golkar telah menyetujui dua nama cawabup untuk mendampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan.
Dua calon yang diajukan adalah Ahdi Muqsith alias Osit dari Partai Demokrat dan Dhenok Puspita Sari dari PKS. Namun kedua calon tersebut belum mendaftarkan diri ke Panlih DPRD Bintan.
Wartawan: Ari
Editor: Roni
