Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang telah menetapkan pemenang kursi legislatif untuk Kota Tanjungpinang periode 2024-2029.
Adapun daftar nama Caleg yang mendapatkan kursi DPRD Tanjungpinang ditetapkan melalui rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kota di Kantor KPU Tanjungpinang, Senin (4/3/2024).
Ada 10 partai politik dipastikan mendapatkan kursi DPRD Tanjungpinang. Dan untuk partai pemenang jatuh pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan kursi terbanyak yakni 6 kursi, disusul Golkar, Nasdem dan Gerindra masing-masing mendapat 4 kursi.
Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiga kursi, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) masing-masing mendapat 2 kursi dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi.
Dari 30 Anggota DPRD Tanjungpinang terpilih, didominasi oleh wajah baru sebanyak 18 orang. Ini daftar 30 orang yang mendapatkan kursi DPRD Tanjungpinang:
1. PDIP (6 kursi)
– Asman Alex
– Sri Artha Sihombing
– Johan Siringgo Ringgo
– Dhiya Shafa Abilla
– Agus Djurianto
– Setyo Agus Thomo
2. Partai Golkar (4 kursi)
– Ade Angga
– Dewa Bahagia
– Novaliandri Fathir
– Dasril
3. Partai Nasdem (4 kursi)
– Syarifah
– Hendra Jaya
– Rantha Fauzi Sembiring
– Agus Candra Wijaya
4. Partai Gerindra (4 kursi)
– Maiyanti
– Alliyus
– Yenny Marlin Saf
– Surya Admaja
5. PKB (3 kursi)
– Yandri
– Arie Sunandar
– Indra Satria
6. PKS (2 kursi)
– Irawati
– Nasrul
7. Partai Hanura (2 kursi)
– Reni
– Frengky Simanjuntak
8. Partai Demokrat (2 kursi)
– Diki Novalino
– Bambang
9. PAN (2 kursi)
– Muhammad Sabri
– Ismulyono
10. PPP (1 kursi)
– Adhafi Anantama
Wartawan: Amri
Editor: Roni