Oknum ASN Tanjungpinang Ditangkap Narkoba

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang diamankan polisi diduga jadi pengedar narkoba jenis sabu.

Karena kejadian itu, Pejabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan, akan melakukan tes urin kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Tanjungpinang.

“Tes urine tidak usah bilang-bilang kita ingin memastikan.Termasuk saya nanti tes urine,” ujarnya, Senin (1/4/2024).

Pemko Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang untuk melakukan tes urine.

“Sebenarnya banyak cara yang bisa kita lakukan seperti tes urine dan lain-lain. Kita koordinasi dulu ke pihak BNN Tanjungpinang,” ucapnya.

Ia mengaku bingung dengan adanya seseorang yang konotasinya pegawai tetapi masih juga memakai atau mengedar barang haram tersebut.

Padahal, gaji dan tunjangan di Pemko Tanjungpinang termasuk tinggi, tetapi masih saja kurang.

“Saya juga bingung. Kita tetap himbau inikan terkait hati dan pribadi masing-masing,” katanya.

Sebelumnya, Oknum ASN Pemko Tanjungpinang diketahui berinisial YW yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

YW ditangkap di Jalan Brigjend Katamso pada Minggu, 24 Maret 2024 malam bersama rekannya berinisial TS seorang karyawan swasta.

Ditangan kedua pelaku diamankan sabu sebanyak 1 paket dengan berat 2,4 gram dan 3 butir pil ekstasi, serta timbangan digital.

Wartawan: Amri
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *