Bintan, KepriDays.co.id – Rumah milik Mimin Afina (50) terbakar di Kampung Banjar Baru, RT/RW 01/01, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kamis (20/6/2024) pukul 06.30 WIB.
Kepala Pelaksana Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan, Ramlah, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari Satpol PP Bintan terkait musibah kebakaran. Lalu menugaskan Tim Damkar untuk ke lokasi kejadian.
“Lokasi kejadian berada di wilayah UPT Damkar Toapaya. Mengingat jaraknya lebih dekat dengan Bintan Timur maka kita kerahkan Tim UPT Damkar Kijang untuk membackup,” ujar Ramlah.
UPT Damkar Kijang menugaskan sembilan personil dan satu armada ke lokasi kejadian. Setibanya disana, tim pemadam langsung gerak cepat memadamkan kobaran api yang membubung tinggi.
“Di lokasi kejadian juga ada pihak PLN Rayon Kijang yang melakukan pemadaman listrik guna kelancaran proses pemadaman kebakaran,” katanya.
Pemadaman kebakaran tersebut menelan waktu satu jam. Sekitar pukul 7.30 WIB titik api dipastikan tidak ada lagi.
Dalam musibah tersebut hanya tempat tidur yang berhasil diselamatkan oleh pemilik rumah. Sementara barang lainnya ludes terbakar termasuk bagian atap rumah.
“Kebakaran rumah ini diduga karena korsleting listrik. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam musibah ini,” jelasnya.
Usai memadamkan kebakaran, BPBD Bintan melaksanakan koordinasi kepada unsur terkait. Lalu melaksanakan gotong royong membersihkan puing-puing rumah korban akibat kebakaran dan melakukan pendataan.
Kemudian juga melakukan rapid asessment diantaranya penilaian kerusakan, kerugian dan pemenuhan kebutuhan dasar untuk dasar acuan rencana selanjutnya.
“Hari ini juga kita akan segera menyerahkan beberapa bantuan sembako dan lainnya untuk kebutuhan Ibu Mimin Afina. Soal kerugian masih dalam proses penghitungan maupun perbaikannya,” ucapnya.
Wartawan : Ari
Editor : Roni