Penyeludupan Sabu ke Dalam Lapas Berhasil Digagalkan

Bintan, KepriDays.co.id – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berhasil menggagalkan penyeludupan sabu ke dalam lapas. Sabu sebanyak empat paket itu diseludupkan dengan modus memasukannya ke dalam lauk sotong sambal.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono mengatakan, aksi penggagalan penyeludupan narkotika ke dalam lapas ini berkat kejelian para petugas lapas dan ketatnya pengawasan di kawasan ini.

“Setiap orang ataupun barang yang berada di kawasan ini akan diperiksa dan digeledah. Ini bukti bahwa sistem disini dilaksanakan secara ketat,” ujar Edi kepada awak media di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Jumat (12/7/2024).

Terungkapnya kasus ini dari dua orang wanita yang hendak membesuk seseorang napi, berinisial D dan C. Dari kedua wanita itu, salah satunya yaitu D membawa bungkusan berisikan makanan.

Sesuai SOP, kata Edi, setiap orang yang membesuk harus diperiksa barang bawaan dan dilakukan penggeledahan.

“Saat itu ada tiga petugas lapas. Dua petugas pria dan satu petugas wanita. Petugas lapas wanita ini melakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” jelasnya.

Bungkusan makanan yang dibawa oleh D ini diperiksa. Makanan berupa nasi dan sotong itu disalin ke dalam plastik. Karena merasa ada yang aneh, petugas kembali menyalinnya ke dalam piring.

Di dalam sotong, petugas mendapati ada empat budelan yang dililit lakban berwarna hitam. Diduga kuat bundelan itu berisikan barang terlarang.

“Meskipun ditemukan bundelan yang dicurigai berisikan barang terlarang. Petugas tidak langsung membuka melainkan berkoordinasi dengan KPLP kemudian dikoordinasikan ke Polres Bintan guna dilakukan pembukan bersama,” katanya.

Setelah anggota Satresnarkoba Polres Bintan tiba dan bersama-sama membuka bundelan tersebut. Ternyata isinya adalah sabu sebanyak empat paket.

Selanjutnya wanita yang membawa barang tersebut dan barang bukti sabu itu diserahkan ke Satreskoba Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sangat terbuka dan transparan. Maka dari itu kita koordinasikan dengan Polres Bintan terkait kasus ini. Kini kasus penyelundupan sabu ini kita serahkan seluruhnya ke pihak kepolisian,” sebutnya.

Disinggung aksi penggagalan penyeludupan yang dilakukan oleh lapas. Edi Mulyono mengaku sudah tiga kali petugasnya berhasil menggagalkan penyeludupan sabu ke dalam lapas.

Pertama dengan modus melemparkan sabu dari luar ke dalam lapas. Aksi itu tertangkap berkat banyaknya CCTv yang ada di lapas.

Berikutnya penyeludupan sabu dengan modus memasukannya ke dalam botol sabun cair dan terakhir penyeludupan sabu dengan modus memasukannya ke dalam makanan berupa sotong sambal.

“Ini bukti bahwa pengawasan dan penjagaan di lapas sangat ketat. Sehingga apapun cara pelaku menyeludupann barang terlarang ke dalam lapas berhasil digagalkan,” ucapnya.

Semua upaya penggagalan ini dilakukan sesuai 3+1 kunci sukses kemasyarakatan. Meliputi deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) serta back to basic.

“Tentunya semua itu dilakukan sesuai dengan SOP,” tutupnya.

Wartawan: Ari
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *