Bintan, KepriDays.co.id – Keluhan masyarakat Bintan Timur atas mogoknya motor mereka usai mengisi petralite bercampur solar di SPBU milik PT Sinar Mustika Bintan di Jalan Nusantara Km 19 langsung ditanggapi Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bintan.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bintan, Ipda Adi Satrio Gustian bersama anggotanya mendatangi SPBU yang dikelola PT Sinar Mustika Bintan di Jalan Nusantara Km 19 Bintan Timur.
Mereka memeriksa pengawas dan operator SPBU Km 19 itu. Kemudian melakukan olah TKP. Mulai dari tanki utama sampai dengan tempat pengisian BBM. Dari olah TKP itu, polisi mengamankan beberapa berkas dan sampel petralite bercampur solar sebanyak dua botol berkapasitas 1,8 liter.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bintan, Ipda Adi Satrio Gustian mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan beberapa orang di SPBU ini. Dari pemeriksaan itu, pihak SPBU mengakui jika ada kesalahan dari petugas.
“Mereka mengakui petralite bercampur solar. Namun itu bukan disengaja melainkan ada kesalahan dari petugas yang mengisi BBM dari Lori Pertamina ke tanki utama,” katanya.
Petugas SPBU mengisi BBM jenis solar dari Lori Pertamina ke tanki utama SPBU bagian petralite. Sayangnya petralite bercampur solar itu sempat beredar ke masyarakat sehingga banyak motor dan mobil milik masyarakat yang rusak.
“Apabila masyarakat yang memiliki kendaraan mengalami kerusakan akibat mengisi BBM di sini segera datangi SPBU. Karena pihak SPBU akan bertanggung jawab mengganti rugi biaya kerusakan kendaraan,” jelasnya.
Disinggung proses selanjutnya. Ipda Adi mengaku kasus ini masih terus diselidiki. Besok, Jumat (2/8/2024) penyidik akan memintai keterangan lanjutan pihak pengawas, operator, dan masyarakat yang sudah mendatangi SPBU.
“Besok kita undang semua pihak dalam kasus ini. Baik itu pengawas dan operator SPBU juga pengendara motor dan mobil yang merasa dirugikan,” ucapnya.
Wartawan: Ari
Editor: Roni