Maju Pilkada 2024, Dua Anggota DPRD Kepri Terpilih Tak Dilantik

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menginformasikan bahwa hanya 43 dari 45 Anggota DPRD Kepri periode 2024-2029 yang dilantik.

Ada dua anggota DPRD Kepri terpilih yang tidak dilantik, karena telah mengundurkan diri dengan mengirimkan surat resmi kepada KPU Kepri.

“Tadi tidak 45 anggota DPRD Kepri yang dilantik. Hanya 43 orang saja. Sebab ada dua orang yang sudah menyatakan pengunduran diri,” ujar Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi.

Kedua anggota tersebut, kata Indrawan, adalah Nyanyang Haris Paratamura dari Partai Gerindra, yang mundur untuk mencalonkan diri sebagai Paslon Pilgub Kepri, dan Ery Suandi dari PDI Perjuangan yang mendaftar sebagai Paslon Pilbup Kabupaten Karimun.

“Setelah surat pengunduran diri diajukan, tidak bisa ditarik kembali,” tegas Ketua KPU Kepri itu.

Sementara diketahui dua Anggota DPRD Kepri terpilih itu akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan akan dilantik selanjutnya untuk memenuhi kursi DPRD Kepri sebanyak 45 kursi.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *