Ansar Ucapkan Selamat, Harapkan Kolaborasi Lebih Baik Bersama DPRD Kepri

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau terpilih periode 2024-2029, resmi dilantik pada Senin (09/09). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para wakil rakyat tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau Erwin Mengatas Malau, dalam Rapat Paripurna, bertempat di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Ansar mengucapkan selamat kepada para Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang telah dilantik pada hari ini.

“Selamat dan sukses kepada anggota DPRD masa bakti 2024-2029 yang telah terpilih dan sudah diambil sumpahnya, untuk melaksanakan amanah rakyat sebaik-baiknya,” kata Ansar.

Kepada para penyelenggara pemilu 2024, Ansar juga turut menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan kerjasamanya dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu.

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Pihak Keamanan, Rekan-rekan Media/Pers, serta seluruh Masyarakat sehingga pelaksanaan Pemilu berlangsung dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai,” jelasnya.

Ansar juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024. Selama ini, hubungan, sinergisitas, dan kerja sama terjalin dengan baik.

“Ke depan, kerja sama dan kolaborasi antara DPRD dengan Pemprov Kepri ini harus lebih baik,” ucapnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menginformasikan bahwa hanya 43 dari 45 Anggota DPRD Kepri periode 2024-2029 yang dilantik. Dua anggota lainnya telah mengundurkan diri dengan mengirimkan surat resmi kepada KPU Kepri.

“Tadi tidak 45 anggota DPRD Kepri yang dilantik. Hanya 43 orang saja. Sebab ada dua orang yang sudah menyatakan pengunduran diri,” ujar Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi.

Kedua anggota tersebut adalah Nyanyang Haris Paratamura dari Partai Gerindra, yang mundur untuk mencalonkan diri sebagai Paslon Pilgub Kepri, dan Ery Suandi dari PDI Perjuangan, yang mendaftar sebagai Paslon Pilbup Kabupaten Karimun.

“Setelah surat pengunduran diri diajukan, tidak bisa ditarik kembali,” tegas Ketua KPU Kepri itu.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *