Ngopi: AJI Bahas Kebebasan Pers Bersama Paslon Pilkada Tanjungpinang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang menggelar kegiatan Ngobrol Pasti alias “Ngopi” bareng calon Walikota dan Wakil Walikota yang bakal bertarung dalam Pilkada Tanjungpinang 2024 mendatang pada Sabtu (28/9).

Adapun calon yang hadir dalam kegiatan ini, yakni Rizha Hafiz sebagai calon Wakil Walikota nomor urut 1, lalu Lis Darmansyah, calon Walikota Tanjungpinang nomor urut 2.

Kegiatan Ngopi yang berlangsung di Kedai Kopi Oerang Roemah Jl. W.R Supratman Tanjungpinang itu, juga dihadiri oleh Zamzami sebagai Ahli Pers dari Dewan Pers.

Kemudian, Ketua KPU Tanjungpinang M. Faizal, Ketua Bawaslu M. Yusuf, hingga perwakilan dari organisasi wartawan dan organisasi perusahaan media.

Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana mengatakan kegiatan yang mengangkat tema “Menakar Kebebasan Pers” tersebut, untuk mengetahui komitmen para calon dalam menerapkan kebebasan pers, ketika terpilih untuk memimpin ibu kota Provinsi Kepri.

“Jadi ini wadah, untuk menampung komitmen para calon, terhadap kebebasan pers. Sebab, jurnalis atau wartawan bekerja dengan dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers,” kata Sutana, saat membuka kegiatan tersebut.

Selain itu, kata Sutana, kegiatan tersebut juga ajang mempererat silaturahmi antara awak media, dengan para calon Walikota maupun Wakil Walikota. Di kegiatan itu, para calon harus mengetahui bahwa pers berfungsi mengawasi jalannya roda pemerintahan.

“Jadi menjaga kebebasan pers, merupakan suatu keharusan. Sebab jurnalis adalah pengawas, jalannya roda pemerintahan,” tegas Sutana.

Dalam dialog ini, Rizha Hafiz menyampaikan, bahwa kebebasan pers harus didukung, karena sebagai kontrol sosial. Sehingga, ia bersama Rahma sebagai calon Walikota menjunjung tinggi keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Rizha mengaku, Paslon 1 (Rahma-Rizha) berkomitmen menerapkan kebebasan pers, jika nanti terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang. Pihaknya juga berjanji akan meningkatkan kualitas pers, dengan melakukan UKW dan UKJ.

“Harus siap kritik, setiap kegiatan akan kita ekspos. Kita tidak akan kuping tipis (alergi kritik) karena pers fungsi kontrol sosial,” tegas Rizha.

Rizha juga menanggapi terkait keluhan sejumlah jurnalis, tentang sulitnya mendapatkan informasi dari kepala daerah periode sebelumnya. Hal tersebut, akan menjadi catatan paslon 1, untuk memperbaiki apa yang menjadi kekurangan itu.

“Apa yang kurang akan kita perbaiki. Kita siap menerima kritikan langsung. Berilah masukan yang banyak untuk keseimbangan pemerintahan,” sebutnya.

Sementara, Lis Darmansyah berjanji akan terus menjalin komunikasi yang baik kepada para jurnalis, ketika terpilih maupun tidak terpilih sebagai Walikota Tanjungpinang. Keterbukaan informasi, merupakan hal yang penting bagi daerah, maupun sebuah negara.

Lis bersama Raja Ariza sebagai Wakilnya berkomitmen untuk menegakan kebebasan pers. Ia menyampaikan tidak anti kritik dan masukan, yang disampaikan oleh jurnalis melalui media massa.

“Sebab, pemerintah daerah terbantu jika ada kritikan. Kita juga akan selalu terbuka, yang berkaitan dengan keuangan negara, karena masyarakat harus tau apa yang dilakukan pemerintah,” tambah Lis.

Jika terpilih, Lis juga berjanji akan membuat Peraturan Walikota (Perwako) tentang keterbukaan informasi publik. Hal ini, menurutnya agar para jurnalis dan wartawan dapat mudah memperoleh informasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang saat ini terbilang sulit.

“Jadi bagaimana keterbukaan informasi dapat transparan. Kegiatan pemerintah dapat terus di publish, agar masyarakat tau. Jadi kita komitmen menegakan kebebasan pers,” ungkap Mantan Wako Tanjungpinang 2013-2018 itu.

Menanggapi hal itu, Ahli Pers, Zamzami menyampaikan, semua jurnalis dan wartawan harus tetap tegak lurus menjaga praktik jalannya roda pemerintahan. Hal ini, agar pemerintah dapat transparan dalam menentukan suatu kebijakan.

Ia mengingatkan, agar tidak ada wartawan dan jurnalis yang terbelah-belah atau membentuk suatu kelompok, yang berkaitan dengan pro dan kontra ke pemerintah. Hal itu pun terjadi saat ini, hingga membuat index kebebasan pers di Kepri menurun.

“Jadi dalam konteks kebebasan pers ini sama dengan demokrasi. Indek kebebasan pers juga mempengaruhi dari para pejabat (narasumber) yang tidak menggunakan hak jawab sebagimana mestinya. Justru melakukan tindakan yang misalnya melanggar aturan kebebasan pers,” pungkasnya.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *