Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Calon Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menghadiri acara Ngopi Bareng Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, Sabtu (29/9/2024).
Saat itu, Lis dengan sigap dan penuh keyakinan membuat janji dengan para awak media yang ada di acara tersebut. Lis berjanji akan terus menjalin komunikasi yang baik kepada para jurnalis, ketika terpilih maupun tidak terpilih sebagai Walikota Tanjungpinang.
Bahkan, Lis juga menegaskan akan membuka seluas-luasnya informasi yang patut dibuka untuk publik, dengan keterbukaan informasi. Karena merupakan hal yang penting bagi daerah, maupun sebuah negara.
Lis bersama Raja Ariza sebagai Wakilnya berkomitmen untuk menegakan kebebasan pers di Kota Tanjungpinang. Ia pun menyampaikan tidak anti kritik dan masukan, yang disampaikan oleh jurnalis melalui media massa.
“Sebab, pemerintah daerah terbantu jika ada kritikan. Kita juga akan selalu terbuka, yang berkaitan dengan keuangan negara, karena masyarakat harus tau apa yang dilakukan pemerintah,” tambah Lis.
Jika terpilih, Lis juga berjanji akan membuat Peraturan Walikota (Perwako) tentang keterbukaan informasi publik. Hal ini, menurutnya agar para jurnalis dan wartawan dapat mudah memperoleh informasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang saat ini terbilang sulit.
“Jadi bagaimana keterbukaan informasi dapat transparan. Kegiatan pemerintah dapat terus di publish, agar masyarakat tau. Jadi kita komitmen menegakan kebebasan pers,” ungkap Mantan Wako Tanjungpinang 2013-2018 itu.
Menanggapi hal itu, Ahli Pers, Zamzami menyampaikan, semua jurnalis dan wartawan harus tetap tegak lurus menjaga praktik jalannya roda pemerintahan.
Ia pun mengingatkan, agar tidak ada wartawan dan jurnalis yang terbelah-belah atau membentuk suatu kelompok, yang berkaitan dengan pro dan kontra ke pemerintah. Hal itu pun terjadi saat ini, hingga membuat index kebebasan pers di Kepri menurun.
“Jadi dalam konteks kebebasan pers ini sama dengan demokrasi. Indek kebebasan pers juga mempengaruhi dari para pejabat (narasumber) yang tidak menggunakan hak jawab sebagimana mestinya. Justru melakukan tindakan yang misalnya melanggar aturan kebebasan pers,” pungkasnya.
Editor: Roni