Ansar Tegaskan Kepastian Hukum Rumah Nelayan

Bintan, KepriDays.co.id – Kepastian hukum atas rumah nelayan yang dibangun di atas laut terus diperjuangkan Ansar Ahmad.

Setelah menerbitkan lebih dari 2.500 sertifikat rumah nelayan di atas laut sejak tahun 2023, Pemprov Kepri di bawah kepemimpinan Ansar Ahmad kembali menggelontorkan anggaran di tahun 2025 mendatang.

“Tahun lalu kita menganggarkan Rp3 miliar dan sudah menerbitkan 2.500 sertifikat lebih, sudah dibagikan ke tujuh kabupaten kota untuk nelayan,” kata Ansar pada Kampanye Tatap Muka dihadiri ratusan warga Kecamatan Bintan Timur, Kamis (10/10/2024) kemarin.

Calon Gubernur Kepri nomor urut 1 ini pun menegaskan, penerbitan sertifikat rumah nelayan di atas laut kembali dilaksanakan tahun 2025, di mana melalui APBD Kepri telah dianggarkan dana sebesar Rp2 miliar untuk penerbitan 1.000 hingga 2.000 sertifikat rumah nelayan.

“Kita angsur supaya semua nelayan punya kepastian hukum, tanahnya punya nilai ekonomis karena sertifikatnya bisa diagunkan ke bank,” ujar Ansar.

Di hadapan warga, Ansar meyakinkan dirinya akan terus memperjuangkan penerbitan sertifikat bagi rumah nelayan di Kepri yang dibangun di atas laut. Ia memperkirakan masih ada sekitar 25 ribu rumah nelayan yang membutuhkan kepastian hukum.

“Terkecuali bagi bangunan di atas laut yang dipergunakan untuk kegiatan usaha yang memerlukan perizinan kelola perikanan dan rumah tangga nelayan (PKKPRL) yang diajukan bupati/wali kota,” kata Ansar.

Sedangkan ratusan warga terlihat begitu antusias menyimak berbagai capaian program yang telah dilaksanakan Ansar Ahmad selama 3 tahun lebih memimpin Kepri.

Selain sertifikat rumah nelayan, dalam kampanye Ansar menyampaikan berbagai capaian program yang selama ini telah dilaksanakan. Mulai dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pertanian, perhubungan, serta bantuan sosial maupun program bersifat pembinaan masyarakat.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *