Dewan Soroti Penipuan Ketua SPSI Anambas

Anambas, KepriDays.co.id – Kasus dugaan penipuan saat proses perekrutan karyawan di Perusahaan Migas yang menjerat Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Anambas sekaligus Humas PT GDSK berinsial ST menjadi atensi utama bagi DPRD Anambas.

Anggota DPRD Anambas, Riki mengatakan, sejumlah korban penipuan sebelum membuat laporan kepada polisi terlebih dahulu mengadukan nasib mereka ke Ketua DPRD, Ayub.

Berangkat dari itu, korban lantas membuat laporan resmi ke Satreskrim Polres Anambas ditemani oleh Aliansi Anambas Menggugat (Alam).

“Sejauh ini yang mengadukan kepada saya belum ada. Tetapi ke anggota DPRD lain terutama pak Ketua DPRD sementara sudah ada yang mengadu. Kita kawal kasus ini,” kata Riki, Rabu, (9/10).

Riki menuturkan sudah banyak anak daerah yang dirugikan akibat perbuatan pelaku. Padahal, peluang lapangan kerja sangat terbuka di perusahaan. Dengan ulah pelaku, membuat akses masuk kerja sedikit terhambat.

“Apa yang dilakukan oknum tersebut merugikan para pencari kerja. Kita tidak akan biarkan oknum itu. Kita harus perjuangkan keadilan yang sedang dicari oleh pencari kerja,” terang Riki.

Sebagai ketua SPSI, pelaku seharusnya menjembatani antara perusahaan dan anak daerah untuk bisa bekerja. Bukan untuk meraup keuntungan pribadi.

Ia juga meminta kepada polisi untuk terus mengusut kasus ini. Jika ditemui ada pelaku lain, Riki meminta agar komplotan tersebut bisa dibongkar.

“Kita kasih kepercayaan lah kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu. Intinya kami di DPRD mendukung penuh,” tegas Riki.

Sementara berdasarkan informasi yang didapat, sejak kemarin hingga kini, pelaku menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Anambas.

Diketahui modus yang digunakan pelaku yakni mengimingi-imingi pelamar pekerja untuk menyetor uang dari Rp 15 juta sampai Rp 40 juta, dengan jaminan bisa langsung bekerja di perusahaan Migas pada saat proses perekrutan karyawan.

Penulis: Yolana
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *