Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Debat terbuka di TV merupakan ajang yang efektif dalam menginformasikan ke publik Visi-Misi, program dan ide-ide/gagasan untuk kemajuan daerah 5 tahun kedepan oleh Calon Kepala Daerah yang mengikuti Pilkada.
Selain Paslon dalam kesempatan menyampaikan Visi-Misi, program dan ide-ide/ gagasan, Paslon juga diberikan kesempatan memberikan feedback (mendebat / membantah) terhadap program dan/atau gagasan Paslon lain yang dirasa kurang sesuai.
Sehingga, menurut Widiyono Agung Sulistyo selaku Mantan Komisoner KPU Kepri 2018-2023, kemampuan Paslon dalam melakukan diplomasi atau janji politik kepada pemilih terlihat ekspresinya secara visual yang menunjukkan keseriusan Paslon atau hanya sekedar Lipstik.
“Efektifitas penyampaian visi-misi-program dan gagasan, termasuk pesan dalam disampaikan minimal 3x pelaksanaan, Pemilih diberi kesempatan hadir langsung, atau nobar dan bisa menonton di TV di rumah masing-masing (live),” kata Agung, Rabu (16/10/2024) sore.
Pada kesempatan Pilkada 2020 yang lalu, lanjut Agung, karena Covid 19 dilakukan 1x Debat, terasa ada yang kurang, bahkan salah satu Cawagub tampak masih belum ON, sehingga Debat Terbuka 1x tersebut merugikan Paslon sendiri, karena Asumsi Pemilih menjadi blunder.
“Padahal kebutuhannya Pemilih dapat menggali secara komprehensif terhadap Paslon tersebut. Karena kondisi Pandemi Covid 19, hal ini dapatlah dimaklumi,” katanya.
Selain itu, lanjut Agung, KPU dan Bawaslu harus tegas menyampaikan ke LO bahwa Pemilih harus mengetahui secara utuh program dan ide-ide/gagasan dari Paslon.
Walaupun ada kesepakatan dengan LO Paslon, KPU diperkuat Bawaslu harus tegas dan menyakinkan LO Paslon. Jika ada LO yang menginginkan 1x atau hanya 2x, KPU bisa menyampaikan ke publik, karena Debat Terbuka adalah waktu yang tepat dan efektif dalam penyampaian visi-misi dan program-ide untuk 5 tahun yang akan datang.
“Debat terbuka dilakukan minimal 3x juga dapat mereduksi fragmatisme (money politik) terhadap pemilih serta meningkatkan partisipasi pemilih, baik Pilgub Kepri maupun Pilwako Batam dan Tanjungpinang, serta Pilbup Kabupaten Bintan, Karimun, Lingga, Natuna dan Kepulauan Anambas,” terangnya.
Sementara, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan hanya menggelar satu kali debat publik, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur daerah setempat pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susila Prabowodi mengatakan, keputusan itu berdasarkan kesepakatan Liaison Officer (LO) atau penghubung dari masing-masing pasangan calon di Pilkada 2024.
“Dari total tiga kali debat pasangan calon yang disiapkan KPU, telah disepakati bersama bahwa kami menggelar satu kali debat saja,” kata Indrawan di Tanjungpinang, Jumat, 11 Oktober 2024.
Indrawan mengatakan, debat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri bakal dilaksanakan pada 2 November 2024. Sementara lokasi debat masih dibahas, antara Kota Tanjungpinang atau Kota Batam.
Editor: Roni