Bintan, KepriDays.co.id – Calon Bupati Bintan Nomor Urut 1, Roby Kurniawan, berjanji akan memberikan jaminan perlindungan sosial untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bintan.
Jaminan itu akan diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan menanggung seluruh iurannya setiap bulan.
Hal itu dikatakannya saat kampanye di Kampung Karang Anom, Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kamis (24/10/2024).
“Dalam 2024 ini sudah 3.000 masyarakat Bintan yang terproteksi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Iuran BPJS-nya ditanggung oleh pemerintah melalui APBD Bintan,” kata Roby.
Setiap tahunnya masyarakat non ASN atau dari kalangan bukan penerima upah, akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Bintan.
Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata Roby, masyarakat akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKJ) dan jaminan kematian (JKM).
“Bagi pihak keluarga yang kecelakaan kerja apalagi sampai meninggal dunia, maka akan mendapatkan dana santunan Rp 72 juta dan anak pertama sampai kedua mendapatkan beasiswa gratis S1,” jelasnya.
“Tapi jangan sampai berharap pula, semoga kita semua dijauhkan dengan hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Sedangkan di tahun ini, Pemkab Bintan telah menganggarkan Rp499.564.800 melalui APBD Murni 2024 untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.478 jiwa warga.
Kemudian dikucurkan lagi melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2024 sebesar Rp26.308.800 untuk menanggung iuran sebanyak 522 jiwa warga.
“Jadi dana yang dikucurkan tahun ini untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.000 orang itu Rp 500 juta lebih atau setengah miliar lebih,” ucapnya.
Wartawan: Ari
Editor: Roni
