Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Tanjungpinang resmi membuka Vihara Cetiya Tri Dharma Theravada, sebuah fasilitas ibadah yang diperuntukkan khusus bagi warga binaan atau narapidana pemeluk agama Buddha, Selasa (29/10/2024) kemarin.
Peresmian vihara ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram, didampingi oleh Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang, Agung Prianto, serta para pejabat Kanwil Kemenkumham Kepri.
I Nyoman Gede Surya Mataram mengharapkan, kehadiran vihara ini dapat menjadi pusat kegiatan positif dan spiritual yang bermanfaat bagi warga binaan, petugas, dan masyarakat sekitar, terutama bagi umat Buddha.
“Semoga dengan adanya vihara ini, warga binaan dapat lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, menjalani proses pembinaan dengan lebih baik, dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih bijaksana dan berintegritas,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada CB Batam Moderen atas dukungan nyata melalui bantuan CSR yang telah membantu terwujudnya vihara ini.
“Untuk semua pihak yang terlibat, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya. Semoga niat baik ini membawa keberkahan dan bermanfaat bagi kita semua,” tambahnya.
Sedangkan, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos menjelaskan, saat ini terdapat 441 warga binaan di Rutan Tanjungpinang, 18 di antaranya beragama Buddha.
“Di rutan sudah ada fasilitas Masjid. Kedepan, kami akan mengoptimalkan gereja sebagai sarana bagi warga binaan beragama Kristen,” ujarnya.
Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan, ucapan selamat atas peresmian vihara.
“Dengan adanya vihara ini, diharapkan warga binaan dapat meningkatkan mental spiritual, memperdalam pemahaman agama, serta mempererat rasa persaudaraan di antara warga binaan dan seluruh jajaran petugas,” ucapnya
Editor: Roni